Jumat, 10 Juli 2026

Kepala Sekolah Diminta Jangan Berbuat Curang

Rabu, 18 Oktober 2023 05:02 WIB
Kepala Sekolah Diminta Jangan Berbuat Curang
Sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar bagi para kepala sekolah dasar negeri dan koordinator wilayah kecamatan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, di Aula Kantor Disdikbudpora setempat, Senin (16/10/2023). (Dok/Kominfo Jawa Tengah)
Ungaran (buseronline.com) - Para kepala sekolah diminta untuk tidak coba-coba berbuat curang, yakni melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa atau pihak lain dengan dalih apapun.

Hal itu ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat membuka sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar bagi para kepala sekolah dasar negeri dan koordinator wilayah kecamatan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, di Aula Kantor Disdikbudpora setempat.

“Perlu pemahaman bersama tentang apa itu pungutan, bantuan, atau sumbangan. Lakukan komunikasi dengan komite sekolah, agar terjadi kesepahaman yang tidak merugikan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya membuka layanan hotline bagi warga atau lembaga, yang ingin melaporkan adanya pungutan liar di lingkungan sekolah. Hal itu sebagai tambahan pengawasan, agar para kepala sekolah tidak berbuat lancung.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menerangkan, sampai dengan semester kedua tahun ini, belum ada laporan adanya pungutan liar di sekolah yang masuk.

Ia selalu menekankan para kepala sekolah dasar dan menengah pertama, untuk berpedoman pada Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Sumbangan dana dari orang tua atau wali murid harus dimusyawarahkan bersama komite sekolah. Tidak boleh ada paksaan dan mengedepankan pemenuhan aspirasi orang tua siswa,” tegasnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang Miftahul Bariroh menyampaikan kegiatan sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar di bidang pendidikan ini digelar satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Semarang.

“Tujuannya, mencegah pungutan liar di lingkungan lembaga pendidikan, yakni sekolah. Selain itu, juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli.” terangnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti 60 orang terdiri dari perwakilan kepala sekolah dasar negeri dan koordinator pendidikan kecamatan. Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan untuk 100 kepala SMP. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Prabowo Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara, Bahas Isu Strategis Global
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
komentar
beritaTerbaru