Jumat, 09 Oktober 2026

Diskanak Bogor Suntikan 3.000 Dosis Vaksin Rabies

Rabu, 11 Oktober 2023 05:45 WIB
Diskanak Bogor Suntikan 3.000 Dosis Vaksin Rabies
Diskanak Kabupaten Bogor melakukan giat vaksinasi rabies massal gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat Kabupaten Bogor yang dilaksanakan mulai 1 September hingga 7 Oktober 2023. (Dok/Kominfo Jawa Barat)
Bogor (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor melakukan giat vaksinasi rabies massal gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat Kabupaten Bogor yang dilaksanakan mulai 1 September hingga 7 Oktober 2023 dengan target 3.000 dosis.

Hal ini dilakukan untuk mendorong Kabupaten Bogor bebas rabies juga dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau Hari Rabies Sedunia (WRD) tahun 2023.

Vaksinasi massal dilakukan secara berkelanjutan dari 1 September sampai 7 Oktober 2023 yang diselenggarakan di wilayah kerja UPT Puskeswan 1 sampai dengan 6.

Puncak peringatan WRD dilaksanakan pada 7 Oktober 2023 di beberapa titik lokasi antara lain UPT Puskeswan Wilayah 1 di Gaperi Sukahati Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 di Kantor Kecamatan Ciawi, UPT Puskeswan Wilayah 3 di Villa Nusa 2 Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri.

UPT Puskeswan Wilayah 4 di Kantor UPT Puskeswan 4 di Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang dan UPT Puskeswan Wilayah 6 di Griya Parung Panjang Kabasiran Kecamatan Parung Panjang.

Selain vaksinasi massal, dilaksanakan juga edukasi dan sosialisasi vaksinasi rabies ke sekolah-sekolah antara lain SDIT Al-Madinah Cibinong, SDN Citaringgul 01 Kecamatan Babakan Madang, SD Citra Indah Sukamaju Kecamatan Jonggol.

SDN Laladon 3, SDN Ciapus 4, SMA Muhammadiyah Pamijahan, SMP Amanah Bangsa Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg serta sosialisasi Rabies melalui siaran Radio Teman 95,3 FM.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Nurhayati mengatakan, vaksin rabies adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies.

Virus rabies, imbuhnya, merupakan gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali berakibat fatal.

Gangguan ini rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing, tetapi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang, dan kelelawar.

Menurutnya, vaksin ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR).

HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia.

“Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, dapat mendukung target Jawa Barat bebas rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas rabies tahun 2030,” imbuhnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Gagal Tiga Kali Tak Bikin Mundur, Anak Satpam di Deliserdang Taklukkan Seleksi Taruna AAL
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan
RS Bhayangkara Brimob Jalani Survei Akreditasi KARS, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
72 UMKM Jawa Tengah Ramaikan Inacraft, Bidik Pasar Internasional
komentar
beritaTerbaru