Jumat, 21 Agustus 2026

Kepercayaan Publik kepada Polri Capai 72%

Senin, 02 Oktober 2023 02:06 WIB
Kepercayaan Publik kepada Polri Capai 72%
Polisi.
Jakarta (buseronline.com) - Kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali mengalami peningkatan. Hal itu tertera dalam hasil survei Indikator Politika.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengatakan bahwa hasil survei lembaganya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 72%. Hal itu menandakan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara semakin pulih.

“Kepercayaan terhadap Polri saat ini tampak mulai pulih setelah sempat jatuh ke level paling rendah di antara lembaga-lembaga lain ketika diguncang kasus Sambo,” kata Rizka secara daring, Sabtu (30/9/2023).

Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 63% cukup percaya dan 9% sangat percaya. Kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara itu di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MPR, DPR, DPD, termasuk partai politik.

Dalam catatan Indikator, menurut Rizka, karena dampak ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menindak sejumlah jenderal yang terlilit perkara. Selain itu, Polri dianggap publik mampu bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Survei dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam rentang waktu 25 Agustus-3 September 2023 dengan menggunakan metode random sampling.

Survei itu melibatkan sebanyak 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95% dan toleransi kesalahan sekitar 2,9%. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
komentar
beritaTerbaru