Sabtu, 18 Juli 2026

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Minggu, 24 September 2023 13:41 WIB
Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Penajam Paser Utara (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjut Presiden Jokowi.

Kepala Negara RI juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tutup Presiden Jokowi. (R3)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
Wagub Jateng Usulkan Pendidikan Vokasi Dimulai Sejak Jenjang SMP
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan 110 dan Command Center di Polresta Sorong Kota
Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias Ditargetkan Rampung Desember 2026
Pemprov Sumut Targetkan Tiga Daerah Bebas Pasung ODGJ
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Dorong Kerja Sama di Berbagai Sektor
komentar
beritaTerbaru