Minggu, 19 Juli 2026

Polri Selamatkan 2.221 Orang dan Tangkap 872 Orang di Kasus TPPO Dalam Tujuh Pekan

Senin, 31 Juli 2023 15:37 WIB
Polri Selamatkan 2.221 Orang dan Tangkap 872 Orang di Kasus TPPO Dalam Tujuh Pekan
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri berhasil melakukan penindakan tegas terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.

Dalam penanganan TPPO ini, Polri berhasil mengamankan total 872 tersangka yang terlibat dalam berbagai modus kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan telah tercatat sebanyak 732 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang yang masuk selama kurun waktu tersebut.

Korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.221 orang.

“Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 872 orang,” katanya kepada wartawan.

Brigjen Ramadhan mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 496, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 55,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam upaya menangani kasus TPPO secara serius, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.

Satgas ini bertugas untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku perdagangan orang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berwibawa bagi masyarakat.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Ijeck Soroti Kecelakaan Maut di Sibolangit, Siap Bahas Penertiban ODOL di Komisi V DPR RI
Prabowo: Bila Perlu Anggaran Pertahanan dan Polri Dikurangi demi Hapus Kemiskinan
Wagub Sumut Ajak Prancis Perkuat Kerja Sama Strategis
Polri Gandeng Kampus Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
Wagub Jateng Usulkan Pendidikan Vokasi Dimulai Sejak Jenjang SMP
komentar
beritaTerbaru