Rabu, 02 September 2026

STR Seumur Hidup Berlaku di UU Kesehatan Baru, Gimana Yang Telanjur Urus Duluan.

Sabtu, 15 Juli 2023 08:25 WIB
STR Seumur Hidup Berlaku di UU Kesehatan Baru, Gimana Yang Telanjur Urus Duluan.
Contoh STR.
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan seumur hidup sudah berlaku sejak UU Kesehatan baru diresmikan.

Lantas bagaimana yang telanjur mengurus lebih dulu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut mereka yang sudah mengurus STR sebelum UU Kesehatan baru diresmikan tidak otomatis masuk ketentuan seumur hidup, artinya masih dalam masa berlaku selama lima tahun.

"Lanjut saja sampai selesai masa berlakunya," jelas dr Nadia saat memberi keterangan kepada media di Jakarta.

Berbeda dengan Nakes yang sedang mengurus ataupun di tahap verifikasi, sudah ditetapkan STR seumur hidup.

Proses simplifikasi izin praktik menjadi upaya pemerintah untuk memperbanyak jumlah dokter spesialis di tengah kekurangan 25 ribu tenaga dokter.

"Permohonan STR dan SIP yang belum dilakukan verifikasi, ataupun yang saat ini mengurus dan sudah verifikasi bisa mengikuti aturan yang sesuai saat ini," jelasnya.

Dalam UU Kesehatan baru, rekomendasi organisasi profesi sebagai syarat penerbitan surat izin praktik (SIP) ikut dihapus.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan di baliknya.

"Yang berbeda adalah dulu organisasi profesi seperti IDI memegang fungsi regulatori, itu yang harus kita kembalikan ke pemerintah," kata Menkes Budi saat ditemui di IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

"Kita juga mendapat masukan dari banyak dokter-dokter muda, kita hapuskan rekomendasi dari organisasi profesi kalau dokter mau ambil spesialis, kalau dokter mau praktek. Karena dari feedback yang kita dapat itu sangat mempersulit bagi dokter untuk praktek di tempat tertentu dan mengambil spesialis," ujar Menkes Budi.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Janji Mentan Amran kepada Buruh Tani Karawang Langsung Terwujud, Alsintan Tiba dalam Hitungan Jam
427 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi
Patroli Jalan Kaki Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Sapa Warga dan Bagikan Makanan Ringan
Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Terapkan Sistem Asrama, Siswa Dilatih Mandiri dan Disiplin
Bobby Nasution Wacanakan Penurunan PKB di Daerah Tertentu untuk Pemerataan PAD
Jabar Targetkan Bebas Anak Tidak Sekolah pada 2029
komentar
beritaTerbaru