Sabtu, 11 Juli 2026

Respons Menkes soal Wacana Mogok Nasional di Tengah Pengesahan UU Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 11:30 WIB
Respons Menkes soal Wacana Mogok Nasional di Tengah Pengesahan UU Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin.
Jakarta (buseronline.com) - Lima organisasi profesi menolak penetapan Rancangan Undang- Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Aksi demo dilakukan, Selasa (11/07/2023) sejak pagi. Massa nakes yang melakukan demo mengancam pihaknya akan melakukan aksi demo mogok nasional di tengah pengesahan RUU Kesehatan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai wacana tersebut.

Menkes Budi membuka diri jika ada penolakan dan perbaikan yang diusulkan atas pengesahan RUU.

Dirinya juga mewajari jika dalam demokrasi, perbedaan pendapat tidak bisa dihindari.

“Di alam demokrasi ini saya sangat menerima perbedaan pendapat," ucap Menkes Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Saya tidak ingin mundur balik, yang beda pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara sehat dan menyampaikan keluhannya. Saya nggak akan menutup pintu, WA juga akan saya balas," ujar Menkes Budi.

Menkes Budi menyebut setiap orang belum tentu memiliki kesamaan argumen dalam perubahan UU Kesehatan.

“Saya welcome sekali," ujar Menkes Budi.

Menkes Budi tidak berkomentar lebih lanjut mengenai wacana mogok nasional yang dikhawatirkan mengancam nyawa masyarakat.

Namun, Menkes Budi mengimbau agar setiap penolakan dilakukan dengan cara yang baik dan terbuka, termasuk untuk diskusi bersama.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru