Minggu, 12 Juli 2026

Agar Lebih Berkualitas, Kapolri Sebut Satgas Anti Mafia Bola akan Kawal Liga Indonesia

Minggu, 02 Juli 2023 06:24 WIB
Agar Lebih Berkualitas, Kapolri Sebut Satgas Anti Mafia Bola akan Kawal Liga Indonesia
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di GBK, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.

Kapolri menjelaskan pengaktifan satgas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kompetisi sepak bola di Indonesia.

“Aktifkan lagi Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi Indonesia yang fair dan berkualitas,” kata Kapolri di perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di GBK, Jakarta.

Di sisi lain Kapolri juga mengungkapkan, pihaknya kini terus membenahi sistem pengamanan pertandingan olahraga hingga sesuai dengan standar internasional.

“Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional,” tuturnya.

Kapolri sebelumnya menyebut bakal merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Olahraga.

Hal ini dilakukannya guna mencegah terulangnya Tragedi di Kanjuruhan.

Kapolri mengungkapkannya seusai penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang mendatangkan tim pengajar dari Conventry University Inggris di Mabes Polri.

“Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Kapolri.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru