Senin, 07 September 2026

Komisi IX DPR RI Sepakati RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna

Selasa, 20 Juni 2023 14:04 WIB
Komisi IX DPR RI Sepakati RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin foto bersama dengan Komisi IX DPR RI.
Jakarta (buseronline.com) - Rancangan Undang- Undang Kesehatan telah disetujui Komisi IX DPR RI dan akan berlanjut ke Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Jakarta, sebanyak tujuh fraksi Komisi IX DPR RI menyatakan kesetujuannya, sementara dua fraksi yakni Demokrat dan PKS menolak RUU tersebut berlanjut ke paripurna.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, lewat penggarapan RUU ini, ia berharap sejumlah transformasi kesehatan dapat diberlangsungkan.

Salah satunya, mengalihkan pengobatan yang sebelumnya mengandalkan pelayanan luar negeri kini menjadi serba mandiri di dalam negeri.

“Dari fokus mengobati menjadi mencegah. Dari akses yang susah menjadi mudah. Dari industri kesehatan luar negeri menjadi mandiri dalam negeri. Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh," kata Menkes Budi dalam keterangan resminya dari Kantor DPR RI, Jakarta.

“Dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif. Dari kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata. Dari perizinan rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana," sambung Menkes Budi.

Juga ditegaskannya, melalui RUU Kesehatan ini, ia berharap setiap orang di Indonesia bisa memperoleh layanan kesehatan selayaknya.

Sebab sejalan dengan itu, negara Indonesia pun harus bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang layak.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta
Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan
Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru