Selasa, 21 Juli 2026

Selamatkan 1.305 Orang, Polri Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng

Senin, 12 Juni 2023 16:19 WIB
Selamatkan 1.305 Orang, Polri Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji didampingi lainnya memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok/Humas Polri)
Jateng (buseronline.com) - Polisi mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.

“Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang,” kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu dilansir dari humas polri.

Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.

Sementara sisanya, katanya, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurutnya, terdiri atas perusahaan dan perorangan.

“Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan,” sebutnya.

Ia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Para tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor: 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.

Kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, Brigjen Pol Abiyoso mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Mahasiswa dan Dosen PBSI UNIKA Medan Tanam Pohon, Wujudkan Nilai Kepramukaan dan Kepedulian Lingkungan
Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik, Siapkan Pabrik Motor Listrik Nasional
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Kapolres Samosir Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Illegal Logging dan Judi
Pemkab Garut Gandeng UPI Latih 400 Guru Tingkatkan Kompetensi Literasi dan Numerasi
komentar
beritaTerbaru