Bandung (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Barat, Jumat.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, program ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mempersiapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar mulai tahun ajaran 2027/2028.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan bahwa program tersebut hadir sebagai respons atas rendahnya tingkat kecakapan Bahasa Inggris masyarakat Indonesia berdasarkan pemeringkatan global.
Berdasarkan Education First English Proficiency Index (EPI) 2024, Indonesia menempati peringkat 80 dari 116 negara dan berada di posisi 12 dari 23 negara di Asia.
"Saya ingin menekankan agar bahasa Inggris ini jangan berhenti sebagai mata pelajaran yang diajarkan, tetapi harus benar-benar menjadi alat komunikasi," ujar Atip saat peluncuran program.
Ia juga mendorong para guru untuk mulai membiasakan penggunaan Bahasa Inggris dalam proses pembelajaran agar siswa lebih terbiasa berkomunikasi sejak dini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa program PKGSD-MBI merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kemampuan Bahasa Inggris murid melalui penguatan kompetensi guru. "Sebanyak 5.777 guru dari 34 provinsi dan 177 kabupaten/kota mengikuti pelatihan tahap pertama ini," kata Nunuk.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 609 guru. Disusul Jawa Tengah dengan 588 peserta, Jawa Timur 383 peserta, Riau 321 peserta, dan Sulawesi Selatan 278 peserta.
Menurut Nunuk, pemerintah menargetkan sebanyak 90.447 guru SD mengikuti pelatihan secara bertahap hingga tahun 2029. Pada 2026 ditargetkan 10.000 peserta, 30.000 peserta pada 2027 dan 2028, serta 20.447 peserta pada 2029. "Dengan skema ini, kebutuhan guru pengajar Bahasa Inggris di SD diharapkan tuntas pada 2029," jelasnya.
beritaTerkait
komentar