Kamis, 07 Mei 2026

Rakor Revitalisasi Bahasa Melayu Sambas 2026 Digelar di Singkawang

Kamis, 07 Mei 2026 13:15 WIB
Rakor Revitalisasi Bahasa Melayu Sambas 2026 Digelar di Singkawang
Badan Bahasa bersama Kemendikdasmen dan Pemerintah Kota Singkawang menggelar Rakor RBD Melayu Sambas tahun 2026.

Singkawang (buseronline.com) - Upaya pelestarian bahasa daerah kembali diperkuat melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Pemerintah Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Sambas tahun 2026.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa Melayu Sambas sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. Ia mengungkapkan, setiap dua minggu satu bahasa daerah di dunia mengalami kepunahan.

Dengan jumlah 728 bahasa daerah, Indonesia menghadapi tantangan besar sekaligus tanggung jawab untuk menjaga warisan tersebut.

"Bahasa ibu adalah identitas dan jati diri. Jika bahasa hilang, maka nilai-nilai, pesan karakter, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya akan ikut punah," ujar Hafidz.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik penunjukan daerahnya sebagai pusat revitalisasi bahasa Melayu Sambas tahun 2026.

Ia menyoroti pergeseran penggunaan bahasa di kalangan generasi muda yang kini lebih akrab dengan bahasa gaul dibandingkan bahasa ibu.

"Kalau kita diam, 20 tahun lagi bahasa ini hanya akan tinggal di skripsi. Revitalisasi ini bukan proyek mercusuar, tetapi kerja sunyi untuk generasi mendatang," katanya.

Pemerintah Kota Singkawang juga berencana mendorong penggunaan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan Melayu Sambas, di ruang publik, termasuk pada penamaan jalan dan kantor.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal. Ia menilai bahasa Melayu Sambas sebagai perekat sosial masyarakat di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang meski memiliki variasi dialek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi memaparkan langkah konkret yang akan dilakukan, antara lain penguatan bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal dan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru dan siswa.

Sebanyak 3.604 guru dan seluruh siswa tingkat SMP akan mengikuti UKBI. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengusulan warisan budaya tak benda sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Mukhlis menekankan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan madrasah dan kegiatan masyarakat.

Rakor ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bahasa dengan Pemerintah Kota Singkawang, IAIN Pontianak, Universitas PGRI Pontianak, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat.

Kesepakatan ini menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pelestarian, mulai dari pelatihan guru, penyusunan bahan ajar, hingga Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Badan Bahasa Tinjau Pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu di SDN 54 Banda Aceh
komentar
beritaTerbaru