Selasa, 05 Mei 2026

Bandung Dorong Wajib 1 Tahun PAUD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Selasa, 05 Mei 2026 16:50 WIB
Bandung Dorong Wajib 1 Tahun PAUD untuk Perkuat Perlindungan Anak
Pemko Bandung mendorong penerapan kebijakan wajib satu tahun PAUD sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan sejak usia dini.

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung mendorong penerapan kebijakan wajib satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan sejak usia dini.

Dilansir dari laman Jabarprov, Direktur Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting, Vina Adriany mengatakan penambahan masa pendidikan prasekolah menjadi fondasi penting sebelum anak memasuki jenjang pendidikan dasar.

Menurutnya, PAUD tidak hanya berperan dalam aspek akademik, tetapi juga membentuk kesiapan hidup anak secara menyeluruh, termasuk kemampuan sosial dan emosional.

"Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting, karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh," ujar Vina.

Ia mengungkapkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Indonesia saat ini masih berada di kisaran 70 persen. Angka tersebut dinilai perlu ditingkatkan agar lebih banyak anak mendapatkan akses pendidikan sejak dini.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses layanan pendidikan sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan belajar.

Vina menjelaskan, PAUD menjadi ruang awal bagi anak untuk mengenali diri, memahami batasan, serta belajar berinteraksi secara aman, sehingga dapat mencegah potensi kekerasan.

"Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya, mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak," jelasnya.

Berdasarkan Data Survei Lingkungan Belajar 2025, sekitar 7 persen pendidik PAUD masih melakukan hukuman fisik. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi serta pengawasan dalam proses pembelajaran.

Selain kekerasan fisik, bentuk kekerasan lain seperti verbal, psikologis, hingga seksual juga kerap terjadi tanpa disadari karena dianggap sebagai kebiasaan sehari-hari.

"Candaan yang mengandung unsur seksual, stereotip seperti 'anak laki-laki tidak boleh menangis', atau respons orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar dari kekerasan," tambah Vina.

Sebagai langkah pencegahan, pendidikan mengenai pengenalan tubuh dan batasan diri diberikan melalui metode kreatif seperti permainan dan lagu agar anak dapat memahami tanpa rasa takut. Pendekatan tersebut membantu anak mengenali bagian privat serta berani melindungi diri dari perlakuan tidak aman.

Pemko Bandung menilai kebijakan wajib satu tahun PAUD ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan generasi yang sehat, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, dengan melibatkan peran aktif guru, orang tua, dan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
SPMB Bandung 2026 Dimulai, SD dan SMP Dibatasi Maksimal Dua Sif
Perubahan Pendidikan di Bandung Mulai Dirasakan, Tingkat Kepuasan Warga Capai 83,8 Persen
Pelaku Usaha Senior Didorong Bimbing UMKM, Dekranasda Kota Bandung Perkuat Daya Saing
Kepuasan Layanan Kesehatan Tertinggi di Bandung, Capai 85,9 Persen
Pemko Bandung Jamin Stok Sembako Aman, Perketat Pengawasan Gudang
Pemko Bandung Tegas, Tak Ada Toleransi Kelalaian di Fasilitas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru