Selasa, 25 Agustus 2026

SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Ditetapkan, Pendaftaran Utamanya Dilakukan Secara Daring

Jumat, 01 Mei 2026 10:20 WIB
SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Ditetapkan, Pendaftaran Utamanya Dilakukan Secara Daring
Gubernur Sumut Bobby Nasution resmi menetapkan Juknis Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.
Khusus Jalur Domisili, Kartu Keluarga (KK) harus telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran. Pemerintah Provinsi Sumut turut memberikan fleksibilitas bagi daerah tertentu.

Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige, serta sekolah dengan sistem kelas industri.

Dengan diberlakukannya juknis ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh calon peserta didik di Sumut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dukung Pemutaran Film “Djamin Setia Selamanya”
Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
Gubernur Sumut Dorong Percepatan Pembangunan Jelang Akhir Tahun
Uniqlo Kurasi Produk UMKM Medan, Buka Peluang Tembus Pasar Global
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri
komentar
beritaTerbaru