Jumat, 01 Mei 2026

SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Ditetapkan, Pendaftaran Utamanya Dilakukan Secara Daring

Jumat, 01 Mei 2026 10:20 WIB
SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Ditetapkan, Pendaftaran Utamanya Dilakukan Secara Daring
Gubernur Sumut Bobby Nasution resmi menetapkan Juknis Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.
Khusus Jalur Domisili, Kartu Keluarga (KK) harus telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran. Pemerintah Provinsi Sumut turut memberikan fleksibilitas bagi daerah tertentu.

Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige, serta sekolah dengan sistem kelas industri.

Dengan diberlakukannya juknis ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh calon peserta didik di Sumut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Medan Ajak Mahasiswa BINUS Kembangkan Pola Pikir Wirausaha
Paskah Oikumene Pemko Medan 2026 Berlangsung Meriah dan Penuh Khidmat
Wali Kota Medan: May Day 2026 Harus Jadi Momentum Perkuat Sinergi dengan Buruh
Pemko Medan Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik II se-Sumatera
3.800 Personel Disiagakan, Pemko Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan
Patroli Malam Diperketat, Kecamatan Medan Deli Antisipasi Begal dan Tawuran
komentar
beritaTerbaru