Jakarta (buseronline.com) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan kepolisian yang berbasis riset dan data di tengah tantangan era digital serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran dua buku yang membahas pengembangan ilmu kepolisian modern. Peluncuran buku tersebut disampaikan dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian di PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan itu, dilansir dari laman Humas Polri, Wakapolri merilis buku ke-39 karyanya yang berjudul “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi.” Selain itu, ia juga turut menulis buku “Prosiding Pusat Studi Kepolisian” bersama sejumlah tokoh dan akademisi kepolisian.
Beberapa penulis yang terlibat dalam penyusunan buku prosiding tersebut antara lain Chryshnanda Dwilaksana, Achmad Kartiko, serta Rycko Amelza Dahniel.
“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga memastikan setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Dedi Prasetyo.
Buku “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi” memuat catatan perjalanan kedinasan sekaligus gagasan strategis mengenai pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
Melalui buku tersebut, Dedi menawarkan konsep penguatan sistem meritokrasi serta pemanfaatan teknologi dalam membentuk personel Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.
Dalam buku itu juga ditekankan pentingnya pendekatan saintifik serta pemanfaatan perangkat teknologi modern sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Salah satu gagasan utama yang diangkat adalah penguatan ekosistem digital melalui sistem “Satu Data SDM” guna memastikan pengelolaan data personel yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh anggota Polri.
Sementara itu, buku “Prosiding Pusat Studi Kepolisian” memuat berbagai gagasan dan kajian akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian modern.
Buku ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan ilmu kepolisian kepada publik secara lebih luas, sehingga tidak lagi bersifat eksklusif di lingkungan internal institusi.
Melalui publikasi tersebut, ilmu kepolisian diharapkan dapat berkembang sebagai disiplin ilmu yang terbuka, memiliki dasar akademik yang kuat, serta diakui secara nasional maupun internasional.
Selain itu, buku prosiding tersebut juga memuat visi strategis mengenai pengembangan pusat studi kepolisian sebagai wadah penelitian, pengembangan keilmuan, serta evaluasi berbagai kebijakan dan praktik kepolisian di masa mendatang.
Dengan hadirnya kedua buku tersebut, diharapkan pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia semakin kuat dan mampu menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat, profesional, dan berbasis data ilmiah. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar