Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) memperkuat berbagai langkah strategis untuk mencegah dan menangani persoalan kesehatan mental yang dihadapi peserta didik di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait implementasi SKB tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Kemendikdasmen untuk memperkuat kesehatan mental peserta didik.
Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan dan percepatan program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu proses pembelajaran, penguatan tata kelola pendidikan, serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Sebagai landasan kebijakan, kami juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Dua kebijakan tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung kesehatan mental peserta didik,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis.
Selain kebijakan tersebut, Kemendikdasmen juga melakukan penguatan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penanganan kesehatan mental tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab guru Bimbingan Konseling (BK), melainkan perlu melibatkan seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Ia menambahkan bahwa Kemendikdasmen juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Selain itu, digitalisasi laporan kasus terus dikembangkan guna mempercepat penanganan dan meningkatkan akurasi data.
Menurutnya, implementasi konsep Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup empat aspek utama, yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosial, kultural, dan digital.
“Kami mendorong sekolah melakukan penguatan tata kelola, edukasi kepada seluruh warga sekolah, serta penguatan peran semua unsur sekolah melalui manajemen kelas,” jelasnya.
Dalam aspek pembangunan karakter murid, Kemendikdasmen juga menjalankan sejumlah program, di antaranya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali.
Program lainnya yang mendukung penguatan karakter adalah Program Sekolah Sehat, yang menitikberatkan pada lima aspek kesehatan, yaitu kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, dan kesehatan lingkungan.
“Kemendikdasmen juga mendorong partisipasi aktif murid melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Upaya lainnya dilakukan melalui penyelenggaraan upacara bendera yang memuat Ikrar Pelajar Pancasila, serta kegiatan kepramukaan yang mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik,” ujar Abdul Mu’ti.
Sebagai langkah pendukung, Kemendikdasmen juga menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat digunakan dalam kegiatan kokurikuler di sekolah. Modul tersebut dirancang untuk memperkuat karakter sekaligus meningkatkan daya saing peserta didik.
Selain itu, Kemendikdasmen juga meluncurkan Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP yang ditujukan sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua dalam memahami kondisi psikologis remaja.
“Kami berharap pedoman tersebut dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik dalam mendukung kesehatan jiwa peserta didik secara menyeluruh,” pungkas Abdul Mu’ti. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar