Senin, 06 April 2026

Kapolri Apresiasi Kebijakan KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

GY Simanjuntak MSi - Jumat, 06 Maret 2026 11:00 WIB
Kapolri Apresiasi Kebijakan KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan Safari Ramadhan dan peresmian rumah tidak layak huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). (Dok/Jabarprov)

Bandung (buseronline.com) - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait disiplin siswa baru. Program ini mewajibkan siswa menandatangani surat pernyataan bermaterai yang memuat komitmen untuk mematuhi aturan sekolah, termasuk larangan membawa motor ke sekolah.


Kapolri Listyo menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat memberikan contoh nyata dalam mencegah risiko kecelakaan dan membentuk karakter siswa sejak dini.


“Gubernur sudah ngasih contoh melarang anak-anak naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” kata Listyo, saat menghadiri acara Safari Ramadhan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peresmian Rutilahu jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu.


Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa aturan kedisiplinan ini bukan hanya soal larangan membawa motor, tetapi juga mencakup knalpot brong, larangan mengonsumsi minuman keras, hingga larangan merokok.


Siswa diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai, yang juga harus ditandatangani orang tua. Pelanggaran terhadap poin-poin tersebut dapat berakibat pencabutan subsidi dan bahkan dikeluarkan dari sekolah.


“Surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar, mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas KDM. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membentuk karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari.


Selain itu, dilansir dari laman Jabarprov, aturan ini bertujuan menekan kesemrawutan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar. KDM menjelaskan, ketertiban lalu lintas mencerminkan tingkat peradaban suatu daerah, sementara pelanggaran dapat memicu ketidakteraturan bahkan kriminalitas.


“Saat ini banyak siswa menggunakan sepeda motor tanpa helm, knalpot brong, dan plat nomor tidak sesuai aturan, dan mereka menganggap hal itu biasa. Ini harus diubah,” ucap KDM. Ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk turut menjaga ketertiban lalu lintas sebagai bagian dari membangun daerah yang beradab.


“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkas KDM.


Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemprov Jawa Barat dan aparat kepolisian dalam membentuk karakter siswa sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar