Pekalongan (buseronline.com) - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) didorong menjadi garda terdepan dalam memperluas akses pendidikan nonformal yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah (BBPMP Jateng), Nugraheni Triastuti, saat mengunjungi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Menurut Nugraheni, dilansir dari laman Jatengprov, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari layanan pendidikan. SKB, kata dia, menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui pendekatan yang adaptif dan inklusif.
“Pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memperluas akses belajar dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal. SKB menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kesempatan kedua yang berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, prinsip inklusivitas tidak hanya berhenti pada penerimaan peserta didik, tetapi juga harus tercermin dalam proses pembelajaran yang dirancang sesuai kebutuhan individu warga belajar.
“Dimulai dari asesmen awal, modifikasi strategi pembelajaran, pendampingan berkelanjutan, hingga evaluasi yang berkeadilan, semua harus dirancang dengan prinsip keberpihakan pada kebutuhan warga belajar,” tegas Nugraheni.
Lebih lanjut, ia menilai integrasi pendidikan dengan program pemberdayaan masyarakat menjadi kebutuhan yang mendesak. Pendidikan kesetaraan, menurutnya, tidak semata-mata berorientasi pada perolehan ijazah, tetapi juga harus memperkuat kecakapan hidup (life skills), keterampilan vokasional, serta kemandirian warga belajar.
“Lulusan pendidikan kesetaraan harus memiliki kompetensi yang aplikatif dan berdaya saing. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pendidik, tata kelola lembaga, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci peningkatan mutu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SKB Kota Pekalongan, Lisa Anggraeni, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan layanan pembelajaran adaptif dengan pengaturan waktu yang disesuaikan kebutuhan peserta didik.
Ia memaparkan, Program Paket A inklusi dan Paket A reguler dilaksanakan pada pagi hari, sedangkan Program Paket B dan Paket C digelar pada sore hari.
“Pengaturan ini dilakukan agar pendampingan lebih terfokus, pengelolaan kelas lebih efektif, serta kebutuhan belajar masing-masing kelompok dapat terfasilitasi secara optimal. Evaluasi berkala juga dilaksanakan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai prinsip diferensiasi dan keadilan akses,” ujarnya.
Ke depan, SKB Kota Pekalongan berharap kolaborasi dan pendampingan dari BBPMP Jawa Tengah dapat terus berlanjut. Dengan dukungan kebijakan, peningkatan kapasitas pendidik, serta penguatan sarana dan prasarana, pendidikan nonformal diharapkan semakin kokoh sebagai ruang kesempatan kedua yang bermutu, setara, dan memberdayakan masyarakat. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar