Yogyakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam membangun budaya integritas di tengah kompleksitas tata kelola yang kian meningkat.
Praktik korupsi yang kini kerap terselubung di balik prosedur administratif yang terlihat sah dinilai menuntut penguatan strategi pencegahan melalui pembenahan sistem dan penanaman nilai integritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat.
Mengangkat tema “Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi”, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk menegaskan peran sivitas akademika dalam pembentukan karakter antikorupsi.
Ibnu menekankan, perguruan tinggi tidak sekadar menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi teladan integritas. Menurutnya, mahasiswa merupakan calon pemimpin dan pengambil kebijakan masa depan yang perlu dibekali nilai-nilai kejujuran sejak dini.
“Karena itu, perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” ujar Ibnu.
Ia menambahkan, praktik korupsi tidak selalu lahir dari niat personal semata, melainkan kerap tumbuh dari kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan. Oleh sebab itu, dilansir dari laman KPK, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi harus diiringi pembenahan tata kelola dan penguatan integritas individu.
Merujuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 37. Secara global, Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.
Menurut Ibnu, capaian tersebut mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas dan efisiensi pemerintahan maupun sektor usaha. Ia menekankan, yang perlu menjadi perhatian bukan semata posisi peringkat, melainkan tren penurunan dan akar persoalan yang melatarbelakanginya.
“Setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, dalam kuliah umum di Polkesyo, Ibnu menegaskan bahwa Pendidikan Antikorupsi (PAK) merupakan instrumen strategis dalam mandat pencegahan korupsi.
Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik), KPK telah mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi pendidikan antikorupsi, pelatihan guru dan dosen, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.
“Implementasi pendidikan antikorupsi dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam kurikulum dan memperkuat ekosistem pendidikan,” tutur Ibnu.
Strategi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran dan praktik integritas yang berkelanjutan, sehingga pembelajaran tidak berhenti pada aspek teoritis semata.
Selain itu, KPK juga mendorong peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL) kedinasan kementerian/lembaga. Sepanjang 2025, penguatan kapasitas dilakukan di tiga institusi strategis, yakni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD.
“Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. KPK memastikan hukum tidak tunduk pada jabatan dan keadilan tidak tunduk pada kekuasaan. Namun tanpa budaya integritas yang kokoh, penindakan semata tidak akan memadai,” pungkas Ibnu.
Di akhir paparannya, ia mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan momentum Ramadan sebagai refleksi untuk memperkuat integritas pribadi dan komitmen kebangsaan.
Kegiatan di UGM dan Polkesyo tersebut dihadiri pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Melalui sinergi ini, KPK berharap dapat membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai kejujuran dan tanggung jawab. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar