Senin, 06 April 2026

Dukungan PIP, ADEM, dan Kesejahteraan Guru Perkuat Pemerataan Pendidikan

GY Simanjuntak MSi - Kamis, 26 Februari 2026 11:06 WIB
Dukungan PIP, ADEM, dan Kesejahteraan Guru Perkuat Pemerataan Pendidikan
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan paparan terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan peningkatan kesejahteraan guru dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah di Serpong, Tange

Tangerang Selatan (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta peningkatan kesejahteraan guru.


Berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala faktor ekonomi dan geografis.


Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa kebijakan pemerataan akses pendidikan dijalankan seiring dengan peningkatan mutu pembelajaran.


Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu.


“Melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar serta perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah, kami memastikan bahwa mutu dan pemerataan berjalan beriringan. Pendidikan berkualitas harus dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali,” ujar Suharti.


Suharti menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.


Dana PIP sepenuhnya diperuntukkan bagi kebutuhan personal pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan olahraga yang digunakan di sekolah.


Ia menegaskan, dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP, iuran sekolah, maupun sumbangan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan personal peserta didik, termasuk sumbangan untuk perbaikan sarana sekolah atau kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.


Pada kesempatan tersebut, Suharti juga menegaskan larangan keras terhadap pemotongan dana PIP. Dana PIP harus diterima secara utuh oleh peserta didik. Setiap bentuk pemotongan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.


“Apabila siswa tidak dapat mengambil langsung ke bank, orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan sebagai perwakilan. Hal ini untuk mencegah dana PIP diterima oleh pihak yang tidak semestinya,” jelasnya.


Masyarakat juga diberikan akses untuk berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan terkait PIP melalui layanan Konsultasi Teknis Puslapdik di nomor 0812-44-1234-25, Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen 177, serta laman resmi https://ult.dikdasmen.go.id/ dan https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/.


Selain PIP, Kemendikdasmen juga memperkuat Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang bertujuan memberikan akses pendidikan menengah berkualitas bagi peserta didik dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok afirmasi lainnya. Beasiswa ADEM diberikan sebesar Rp2,2 juta per bulan bagi siswa SMA dan Rp2,3 juta per bulan bagi siswa SMK.


Program ADEM terbagi dalam tiga kategori. Pertama, ADEM Wilayah Papua yang diperuntukkan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) lulusan SMP atau sederajat. Pada tahun 2026, sebanyak 500 siswa akan melanjutkan pendidikan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.


Kedua, ADEM Daerah Khusus yang menyasar peserta didik dari wilayah 3T dan perbatasan. Pada 2026, sebanyak 500 siswa akan disekolahkan di berbagai provinsi, antara lain Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Aceh, Maluku Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung.


Ketiga, ADEM Repatriasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari Community Learning Center (CLC) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Malaysia dan Arab Saudi. Pada tahun 2026, program ini menyiapkan kuota 550 siswa yang akan disekolahkan di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.


Kemendikdasmen juga menetapkan kriteria ketat bagi sekolah penyelenggara ADEM, antara lain terdaftar di Dapodik, memiliki akreditasi A atau B, mampu mengelola dana bantuan, serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi setempat.


Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan guru juga menjadi prioritas strategis Kemendikdasmen. Kebijakan ini dilakukan melalui penataan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta afirmasi khusus bagi guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.


“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik,” tegas Suharti.


Pemerintah juga meningkatkan berbagai tunjangan bagi guru non-ASN, meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta Bantuan Insentif Guru non-ASN. Pada 2025, satuan biaya TPG dan TKG non-ASN meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Pada 2026, penyalurannya dilakukan setiap bulan, tidak lagi per tiga bulan.


Selain itu, sasaran penerima insentif guru non-ASN diperluas secara signifikan dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang, dengan peningkatan insentif dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan pada 2026.


Melalui penguatan PIP, ADEM, dan kebijakan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar