Senin, 06 April 2026

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru Sesuai Beban Kerja dan Tanggung Jawab

GY Simanjuntak MSi - Sabtu, 21 Februari 2026 09:00 WIB
Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru Sesuai Beban Kerja dan Tanggung Jawab
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat ditemui oleh Parlementaria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Dok/DPR)

Jakarta (buseronline.com) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas.


Guru dinilai bukan sekadar tenaga pengajar, melainkan pilar utama pembentukan karakter dan kualitas generasi bangsa, sehingga harus memperoleh standar kesejahteraan yang layak dan berkeadilan.


“Guru itu menjadi penopang utama atau fondasi di dalam proses belajar-mengajar. Maka kita harus memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang cukup dan ada satu standar minimal yang harus mereka terima,” ujar Hetifah kepada Parlementaria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.


Menurut Hetifah, standar kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya mengacu pada upah minimum. Ia menilai profesi guru memiliki peran strategis yang jauh lebih besar dibandingkan banyak profesi lainnya, sehingga penghargaan finansial yang diterima pun seharusnya lebih tinggi.


“Bahkan seharusnya jauh lebih tinggi dari upah minimal semata-mata karena seorang guru itu sebenarnya adalah kelompok profesi yang sangat menentukan di dalam proses pendidikan,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.


Selain kesejahteraan, dilansir dari laman DPR, Hetifah juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalisme tenaga pendidik. Sertifikasi, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk memastikan pengakuan guru sebagai profesi yang memiliki standar keahlian tertentu.


“Sertifikasi ini sesuatu yang wajib supaya mereka diakui sebagai profesi, guru sebagai profesi, dan tentu saja nanti jika sudah mendapatkan sertifikasi itu otomatis akan mendapatkan penambahan income atau pendapatan,” jelasnya.


Namun demikian, Hetifah menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tidak berhenti pada sertifikasi awal. Guru dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta metode pembelajaran.


“Peningkatan kompetensi itu harus secara berkelanjutan dan terus menerus, karena banyak ilmu-ilmu ataupun kecakapan-kecakapan baru yang seharusnya dipelajari terus oleh guru, tidak hanya satu kali saja di awal ketika mereka mengikuti pendidikan profesi,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan profesi guru. Ia mengungkapkan masih banyak keluhan dari para pendidik yang merasa tidak aman dalam menjalankan tugasnya, bahkan kerap menghadapi persoalan hukum.


“Perlindungan guru ini harus diperkuat, karena banyak sekali keluhan yang saat ini muncul dari guru-guru. Pada saat menjalankan profesinya tersebut mereka merasa tidak aman dan sering merasa diperlakukan tidak adil di dalam hukum ataupun juga dikriminalisasi,” ungkap Hetifah.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru harus tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap peserta didik. Menurutnya, profesionalisme guru dan hak anak didik sama-sama harus dijaga.


“Kita tetap harus memastikan perlindungan anak dari tindakan yang tidak profesional. Jadi keduanya harus berjalan seimbang,” pungkasnya. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar