Jakarta (buseronline.com) - Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk memperoleh kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi.
Ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret melalui penyiapan regulasi dan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
Hal tersebut disampaikan Adian saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Menurutnya, berbagai perdebatan terkait sertifikasi maupun persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegas Adian.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, apabila negara benar-benar menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia, maka kenaikan gaji seharusnya tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya keberanian politik untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas nyata, bukan sekadar jargon.
“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujarnya.
Adian juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI mendorong adanya langkah regulatif yang jelas agar kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung oleh kesiapan anggaran negara serta payung hukum yang kuat.
“Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu bagian dari tanggung jawab negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dilansir dari laman DPR, Adian menyoroti kontribusi besar para guru, termasuk guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta, dalam menopang sistem pendidikan nasional. Ia menilai negara tidak boleh terus mencari alasan untuk menunda perbaikan kesejahteraan mereka.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya kebijakan sektoral, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa dan kualitas generasi penerus.
“Kalau kita menganggap tugas dan fungsi guru itu penting, maka kebijakannya juga harus mencerminkan itu,” pungkas Adian. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar