Jumat, 22 Mei 2026

PIP Dorong Pemerataan Akses dan Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun di Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 09:12 WIB
PIP Dorong Pemerataan Akses dan Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun di Daerah
Kepala SMA Swasta Mitra Inalum, Mardimpu berpose di sela kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok, Senin (9/2/2026). (Dok/Kemendikdasmen)
Depok (buseronline.com) - Pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan sekaligus mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai instrumen bantuan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok, Senin.

Mu’ti menyampaikan pemerintah akan memperluas akses pendidikan sejak usia dini sebagai bagian dari penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Salah satunya dengan pembangunan taman kanak-kanak (TK) di setiap desa serta penyaluran bantuan PIP untuk siswa TK mulai 2026.

“Khusus untuk penguatan belajar, Wajib Belajar 13 Tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal satu TK untuk satu desa. Mulai tahun 2026 akan disalurkan bantuan PIP untuk murid TK sebanyak 450 ribu per tahun dengan sasaran 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menjadi landasan penguatan pemanfaatan PIP di berbagai daerah. Di lapangan, program ini dirasakan langsung manfaatnya oleh satuan pendidikan, guru, dan peserta didik dalam menjaga keberlanjutan sekolah serta meningkatkan partisipasi belajar anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan pengawalan PIP dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintahan hingga tingkat desa.

“Dalam mengawal PIP di Kabupaten Indramayu, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, desa, dan kecamatan. Bahkan laporan masyarakat juga kami tindaklanjuti agar penerima benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menurunkan guru dan operator sekolah untuk mendeteksi kelayakan penerima berdasarkan data desa. Menurutnya, PIP membantu keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi agar anak tetap dapat bersekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menyebut daerahnya masih menghadapi tantangan pada indikator rata-rata lama sekolah. Untuk itu, pemanfaatan PIP diperkuat melalui pendampingan kepala sekolah dan guru kepada orang tua penerima manfaat.

“Setiap menjelang pencairan PIP, orang tua dikumpulkan oleh sekolah dan diberikan pemahaman bahwa dana PIP adalah dana anak untuk kebutuhan belajar, bukan untuk keperluan lain,” jelasnya.

Pendampingan serupa juga dilakukan di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kepala Dinas Pendidikan setempat, Jumadi Gading, mengatakan pengawalan PIP dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan kepala sekolah, inspektorat, dan pemantau pendidikan.

“Kami mengumpulkan seluruh kepala sekolah penerima PIP dan melakukan pendampingan agar penetapan penerima benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, dilansir dari laman Kemendikdasmen, bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar siswa seperti sepatu, tas, dan alat tulis. Pemenuhan kebutuhan dasar sekolah dinilai meningkatkan kepercayaan diri dan semangat belajar siswa.

Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMA Swasta Mitra Inalum Sumatera Utara, Mardimpu, menilai PIP sebagai program strategis dalam mencegah angka putus sekolah, khususnya di wilayah pesisir.

“PIP bukan sekadar bantuan finansial, tetapi mampu mengubah paradigma berpikir siswa. Anak-anak yang sebelumnya menganggap sekolah bukan prioritas kini kembali termotivasi melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemanfaatan PIP tidak lepas dari sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui penguatan kebijakan dan pendampingan berkelanjutan di daerah, pemerintah berharap PIP semakin memperluas akses pendidikan serta memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru