Senin, 06 April 2026

Kegiatan Outing Class Boleh Digelar, Asal Tidak Memaksa dan Memberatkan Orang Tua

GY Simanjuntak MSi - Kamis, 29 Januari 2026 09:12 WIB
Kegiatan Outing Class Boleh Digelar, Asal Tidak Memaksa dan Memberatkan Orang Tua
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, memberikan keterangan terkait kebijakan pelaksanaan kegiatan outing class di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026). (Dok/Jatengprov)
Rembang (buseronline.com) - Kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outing class, termasuk study tour, diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan. Namun pelaksanaannya harus bersifat sukarela, terjangkau, serta tidak menimbulkan beban biaya bagi peserta didik maupun orang tua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, saat ditemui di kantornya, Selasa.

Sholchan menegaskan, sekolah tidak dilarang menyelenggarakan kegiatan luar kelas selama tetap menjamin hak belajar seluruh siswa dan tidak menjadikannya sebagai kewajiban bagi semua peserta didik.

Menurutnya, sekolah wajib menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti outing class, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan seluruh siswa mengikuti outing class hanya karena keinginan mayoritas. Misalnya mayoritas siswa ingin study tour ke Yogyakarta, maka sekolah tidak boleh memaksakan semua siswa ikut. Harus ada pilihan kegiatan pembelajaran lain, baik di dalam daerah maupun di sekitar sekolah,” jelas Sholchan.

Ia menambahkan, prinsip utama kegiatan luar kelas adalah mendukung proses pembelajaran, bukan sekadar rekreasi atau perjalanan wisata. Karena itu, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua.

Lebih lanjut, dilansir dari laman Jatengprov, Sholchan mengingatkan agar biaya kegiatan tidak memberatkan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan finansial. Ia menilai, outing class tidak harus dilakukan ke luar kota atau lokasi yang jauh.

“Tujuan utama outing class adalah pembelajaran. Tidak harus ke luar daerah. Pemanfaatan potensi lokal di sekitar sekolah atau wilayah Kabupaten Rembang justru lebih kontekstual dan bisa menekan biaya seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai edukatif,” pungkasnya.

Dindikpora berharap sekolah dapat merancang kegiatan pembelajaran yang inklusif, edukatif, dan terjangkau, sehingga seluruh siswa tetap memperoleh hak pendidikan secara adil tanpa tekanan biaya tambahan. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar