Senin, 06 April 2026

Pendaftaran TKA untuk SD dan SMP Tahun 2026 Resmi Dibuka Kemendikdasmen

GY Simanjuntak MSi - Minggu, 25 Januari 2026 09:00 WIB
Pendaftaran TKA untuk SD dan SMP Tahun 2026 Resmi Dibuka Kemendikdasmen
Sejumlah murid mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis komputer sebagai ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP yang pendaftarannya dibuka oleh Kemendikdasmen Tahun 2026. (Dok/Kemendikdasmen)

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid yang memiliki NISN valid.


Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan instrumen asesmen terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid di pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.


Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan pembukaan pendaftaran TKA menjadi langkah awal dari rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026.


“Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujar Toni.


Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan jenjang SD pada 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026.


Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6–16 April 2026 untuk SMP dan 20–30 April 2026 untuk SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, tersedia kesempatan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026. Pengolahan hasil dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dan pengumuman hasil secara nasional dijadwalkan pada 25 Mei 2026.


Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan.


“Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.


Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyiapkan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.


Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur prestasi akademik, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.


Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, peran aktif orang tua sangat diperlukan dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi akademik.


“Dengan dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, kami berharap partisipasi murid dalam TKA semakin optimal sehingga pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan adil dan transparan. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang diselenggarakan pemerintah menuju pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Toni.


Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi: tka.kemendikdasmen.go.id. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar