Rabu, 26 Agustus 2026

Kemdiktisaintek dan Pinkan Bahas Sertifikasi Pelatih Kolintang untuk Pendidikan Musik Berkualitas

Minggu, 11 Januari 2026 09:12 WIB
Kemdiktisaintek dan Pinkan Bahas Sertifikasi Pelatih Kolintang untuk Pendidikan Musik Berkualitas
Perwakilan Kemdiktisaintek dan Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) berfoto bersama usai audiensi pembahasan sertifikasi pelatih Kolintang di Jakarta, Rabu (7/1/2026). (Dok/Diktisaintek)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menerima audiensi Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) untuk membahas penguatan pelestarian, pengembangan, dan standardisasi kompetensi pelatih Kolintang, Rabu.

Kolintang sendiri merupakan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Dalam pertemuan tersebut, Pinkan menyampaikan aspirasi para pelatih Kolintang yang menjadikan kepelatihan sebagai profesi, namun hingga kini belum memiliki mekanisme uji kompetensi dan lisensi yang terstandar secara nasional.

Menanggapi hal itu, dilansir dari laman Diktisaintek, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menekankan pentingnya penguatan kompetensi pelatih seni, termasuk Kolintang, melalui pendidikan dan sertifikasi yang terstruktur.

“Penguatan kompetensi pengajar merupakan bagian penting dalam ekosistem pendidikan, termasuk di bidang seni. Untuk itu, diperlukan standar yang jelas dan disusun melalui asosiasi profesi berbadan hukum, sehingga dapat menjadi rujukan nasional,” ujar Sesjen Togar.

Lebih lanjut, Sesjen Togar menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi kerja dapat dikaitkan dengan skema nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang telah memiliki kerangka kualifikasi bagi penampil dan pengajar musik.

“Skema kompetensi untuk penampil dan pengajar musik sebenarnya sudah ada. Tantangannya adalah bagaimana skema tersebut diterjemahkan agar lebih spesifik untuk musik tradisional, serta didukung oleh pusat pelatihan dan asesmen, termasuk melalui perguruan tinggi seni,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pinkan, Penny Iriana Marsetio, menegaskan bahwa pengakuan Kolintang oleh UNESCO merupakan hasil perjuangan panjang para pelatih Kolintang dari berbagai daerah, sekaligus membawa tanggung jawab besar untuk keberlanjutan ke depan.

“Pengakuan Kolintang oleh UNESCO adalah hasil perjuangan para pelatih dari berbagai daerah. Pengakuan ini membahagiakan, tetapi juga menjadi tanggung jawab lebih besar untuk terus mewartakan kepada dunia bahwa Kolintang berasal dari Indonesia,” ungkap Penny.

Penny menambahkan, Kemdiktisaintek dapat memberikan arahan terkait mekanisme sertifikasi atau lisensi pelatih Kolintang, sehingga terdapat standar kompetensi yang jelas dan berjenjang.

Selain itu, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan perguruan tinggi seni, seperti Institut Seni Indonesia (ISI), sebagai pusat pelatihan dan asesmen melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kemdiktisaintek dan Pinkan dalam pelestarian dan pengembangan Kolintang melalui jalur pendidikan tinggi, sertifikasi profesi, serta penguatan sumber daya manusia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Karhutla Jateng Capai 232 Kejadian, Naik 700 Persen Dibanding Tahun Lalu
Pemkab Tapanuli Utara Salurkan Bantuan Beras kepada 2.782 Keluarga di Sipoholon
Jabar Juara Umum Perolehan Medali O2SN 2026 Jenjang Pendidikan Dasar
Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Ancaman Kekeringan
Satgas SAR Brimob Berikan Trauma Healing kepada Anak Korban Gempa di Manggarai
Sumut-Belgia Jajaki Kerja Sama Investasi, Olahraga, Teknologi hingga Sawit
komentar
beritaTerbaru