Makassar (buseronline.com) - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Jumat.
Kegiatan yang digelar di Baruga Prof Baharuddin Lopa ini mengusung tema “Peran Lembaga Pendidikan Polri dalam Pembentukan dan Pengembangan Pendidikan Hukum di Indonesia.”
Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim, Ketua Senat Akademik Unhas Prof Ahmad Ruslan, serta sejumlah pejabat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, antara lain Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo dan Brigjen Pol Yusran Cahyo. Tak kurang dari 200 mahasiswa Fakultas Hukum turut antusias mengikuti kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, Komjen Pol Chryshnanda menegaskan bahwa hukum adalah ikon peradaban dan simbol kemanusiaan. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penerapan aturan, tetapi juga perjuangan menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan martabat manusia.
“Hukum adalah ikon peradaban. Penegak hukum dan upaya penegakan hukum dapat dipahami sebagai perjuangan kemanusiaan. Pelecehan terhadap hukum, penegak hukum, dan penegakan hukum menunjukkan ketidakpedulian terhadap kemanusiaan serta merusak peradaban,” ujarnya di hadapan peserta kuliah umum.
Chryshnanda menekankan bahwa hukum dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Karena itu, dalam praktiknya, hukum harus ditegakkan dengan moralitas, keberanian, dan rasa kemanusiaan agar mampu menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat.
“Saya berharap mahasiswa menjadi ikon peradaban, orang-orang yang gigih, tangguh, dan pemberani untuk membela yang lemah. Penegakan hukum bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk melindungi, mengayomi, dan memanusiakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi hukum juga sebagai sarana pendidikan sosial dan pencegahan konflik. Menurutnya, setiap sanksi hukum harus memiliki nilai edukatif dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Apapun sanksi dari hukum itu harus bisa mendidik dan menyadarkan. Hukum adalah bentuk perlindungan dan pelayanan, bukan sekadar alat kekuasaan,” ujarnya.
Komjen Chryshnanda juga menyoroti bahwa kualitas hukum dapat diukur dari bagaimana sistem pelayanan publik berjalan di berbagai lini kehidupan. Bila sistem publik berjalan baik dan transparan, maka hukum diyakini telah tegak di sana.
“Merusak bangsa dimulai dari merusak aturannya, terutama hukumnya. Maka dari itu, fakultas hukum harus menjadi gerakan moral dan sosial yang menolak premanisme, korupsi, dan narkoba,” tandasnya.
Kegiatan kuliah umum ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, penyerahan sertifikat penghargaan, dan foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 11.30 WITA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kolaborasi antara lembaga pendidikan Polri dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat, guna menumbuhkan generasi muda hukum yang bermoral, berintegritas, dan berjiwa kemanusiaan tinggi. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar