Rabu, 08 April 2026

KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu untuk Perkuat Solidaritas Sosial

Senin, 06 Oktober 2025 10:15 WIB
KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu untuk Perkuat Solidaritas Sosial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sambutan saat meluncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu di Bandung, Sabtu (4/10/2025). (Dok/Humas Jabar)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah inisiatif gotong royong berbasis kearifan lokal “silih asah, silih asih, silih asuh” yang bertujuan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Jawa Barat.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada 1 Oktober 2025.

SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses,” ujar KDM, Sabtu.

Dalam pelaksanaannya, setiap individu diajak menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kontribusi solidaritas dan kesukarelawanan sosial. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu kebutuhan darurat masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kontribusi sederhana ini menjadi wujud nyata solidaritas sosial warga Jabar. Prinsipnya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” tambah KDM.

Gerakan ini dilaksanakan di berbagai lingkungan, mulai dari perangkat daerah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, instansi swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta lingkungan masyarakat RT dan RW.

Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening “Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.” Pengelolaan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab terhadap akuntabilitas, transparansi, dan pelaporan publik.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, dan akun media sosial resmi masing-masing pengelola dengan tagar #RereonganPoeIbu.

Pengawasan gerakan ini dilakukan berlapis. Di lingkungan perangkat daerah, pengawasan dilakukan oleh kepala perangkat daerah setempat; di sekolah oleh kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag; sementara di tingkat desa atau kelurahan, pengawasan dilakukan oleh kepala desa/lurah dengan koordinasi camat.

KDM juga mengimbau seluruh bupati/wali kota dan kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan serta memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini agar berjalan lancar dan transparan.

“Gerakan ini harus berjalan dengan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” tegas KDM. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Razia Gabungan dan Tes Urine Warnai Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Pancurbatu
Polri Perketat Pengawasan Distribusi Energi, 755 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Terungkap
Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Kecerdasan Artifisial
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali
Pemkab Rembang Perkuat Budaya Donor Darah, Stok Diharapkan Lebih Stabil
komentar
beritaTerbaru