Minggu, 12 April 2026

Pemprov Jateng Pertimbangkan Kembali Penerapan Enam Hari Sekolah

Sabtu, 04 Oktober 2025 10:21 WIB
Pemprov Jateng Pertimbangkan Kembali Penerapan Enam Hari Sekolah
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan usai menghadiri Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025). (Dok/Humas Jateng)
Boyolali (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji rencana penerapan kembali kebijakan enam hari sekolah di wilayahnya. Kajian tersebut dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar pendidikan, serta elemen masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis.

Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah pada awalnya bertujuan memberikan waktu lebih bagi anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang tua justru bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.

“Dengan kebijakan lima hari sekolah, anak memiliki dua hari libur. Tetapi faktanya, ada satu hari di mana anak tanpa pengawasan orang tua,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan anak. Kebijakan enam hari sekolah diharapkan dapat menjadi upaya perlindungan agar anak-anak terhindar dari aktivitas negatif saat tidak mendapat pengawasan keluarga.

Meski demikian, Gus Yasin menekankan bahwa keputusan final tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi, serta masukan dari kalangan dewan.

“Jika kajian menyatakan lebih baik enam hari, maka kita jalankan dengan penuh pertimbangan. Semua demi kepentingan anak-anak kita,” katanya.

Rencana penerapan enam hari sekolah tersebut, kata Gus Yasin, akan diberlakukan terlebih dahulu untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan itu juga diterapkan pada jenjang pendidikan di bawahnya, yakni SD, SMP, TK, dan PAUD, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menekankan peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Menurutnya, pesantren telah banyak berkontribusi dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter religius.

Salah satu bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap dunia pesantren adalah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.

“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tandasnya.

Acara Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025 sendiri dihadiri oleh ribuan santri, pengasuh pesantren, serta tokoh perempuan ulama dari berbagai daerah di Indonesia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Kakorlantas: Kolaborasi dan Teknologi Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Ekosistem Balap di Sprint Rally Sumut 2026
Arsenal Tumbang 1-2 dari Bournemouth, Gagal Jauh dari Kejaran Man City
Bupati Taput Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Luat Pahae
Paris FC Hancurkan Monaco 4-1, Putus Tren Kemenangan Tamu di Ligue 1
MT Gas Attaka Perkuat Distribusi LPG ke Kalimantan dan Sulawesi
komentar
beritaTerbaru