Senin, 01 Juni 2026

Pemkab Garut Bersinergi dengan Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Penggunaan Bahasa dan Sastra

Kamis, 04 September 2025 10:21 WIB
Pemkab Garut Bersinergi dengan Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Penggunaan Bahasa dan Sastra
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima dokumen kesepakatan kerja sama pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia dari Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen Ganjar Harimansyah di Ruang Pamengkang, Garut, Minggu (31/8/2025). (D
Garut (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia terkait pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia di daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan perwakilan Badan Bahasa Kemendikdasmen RI. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan globalisasi yang dinilai dapat mengikis kaidah-kaidah baku bahasa Indonesia.

Dalam sambutannya, Syakur menegaskan pentingnya bahasa sebagai identitas dan karakter bangsa. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan bahasa yang tidak sesuai kaidah dan kerap menyimpang dari aturan baku.

“Kalau kita tidak hati-hati, maka bahasa ini bisa lenyap. Bukan lenyap bahasanya, tapi sistem strukturalnya yang jadi pedoman selama ini bisa hilang,” ujarnya.

Syakur yang juga berlatar belakang akademisi menyoroti peran guru sebagai faktor utama dalam peningkatan kemampuan siswa, termasuk dalam penggunaan bahasa. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Garut melakukan uji kompetensi guru secara berkala.

“Guru harus selalu memperbarui pengetahuannya, keterampilannya, dan kemampuannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pendidikan bermutu sebagaimana arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

“Pendidikan bermutu tidak akan terwujud kalau tidak ada kolaborasi dari berbagai mitra, terutama dari Pemda,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, Badan Bahasa adalah lembaga resmi di bawah pemerintah pusat yang bertugas dalam pengembangan dan pembinaan bahasa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Lembaga yang berdiri sejak 1948 itu kini memiliki 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 38 provinsi, termasuk Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Garut dan Badan Bahasa Kemendikdasmen untuk melestarikan serta memajukan bahasa dan sastra Indonesia di tengah arus globalisasi. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions
Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025
Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram
Mendikdasmen Tinjau Persiapan Sekolah Terintegrasi di Teluk Bintuni
komentar
beritaTerbaru