Selasa, 21 Juli 2026

KPK Gandeng UMKO, Pendidikan Antikorupsi Bentuk Generasi Muda Berintegritas

Senin, 25 Agustus 2025 10:21 WIB
KPK Gandeng UMKO, Pendidikan Antikorupsi Bentuk Generasi Muda Berintegritas
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pemaparan mengenai pentingnya pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) dalam audiensi di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Dok/KPK)
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas perannya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui audiensi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yang digelar di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang juga merupakan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi—cikal bakal UMKO—mengungkapkan rasa bangganya bisa kembali berinteraksi dengan mahasiswa almamater. Ia menegaskan, mahasiswa harus mengambil peran penting sebagai agen perubahan dan teladan budaya antikorupsi.

“Mahasiswa perlu menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan semangat antikorupsi di lingkungan kampus. Dengan begitu, nilai integritas dapat tumbuh lebih luas,” ujar Setyo di hadapan para peserta.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi di perguruan tinggi harus digerakkan bersama melalui pendekatan trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menyadari dampak sosial dari perilaku koruptif.

“Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, bahkan mulai dari keluarga. Hal-hal kecil seperti gratifikasi kepada dosen atau pegawai kampus perlu dihindari karena bisa menjadi pintu masuk korupsi,” kata Ibnu.

Dalam kesempatan itu, KPK juga kembali mengingatkan pentingnya mengamalkan sembilan nilai dasar antikorupsi melalui prinsip “JUMAT BERSEPEDA KK” yang mencakup jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Rektor UMKO, Irawan Suprapto, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menilai, edukasi yang diberikan KPK sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya di bidang hukum dan ilmu sosial. “Kami berkomitmen untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum agar mahasiswa dapat memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Irawan.

Melalui kolaborasi ini, KPK menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan. Harapannya, mahasiswa UMKO tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga tampil sebagai generasi berintegritas yang mampu menjadi teladan di masyarakat. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik, Siapkan Pabrik Motor Listrik Nasional
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Kapolres Samosir Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Illegal Logging dan Judi
Pemkab Garut Gandeng UPI Latih 400 Guru Tingkatkan Kompetensi Literasi dan Numerasi
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan PT PPA Ditahan
komentar
beritaTerbaru