Minggu, 25 Oktober 2026

Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Wali Kota Bandung Akan Terbitkan Instruksi

Kamis, 01 Mei 2025 10:45 WIB
Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Wali Kota Bandung Akan Terbitkan Instruksi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau kesiapan penerapan kebijakan larangan siswa membawa ponsel ke sekolah, Senin (28/4/2025). (Dok/Diskominfo Bandung)
Bandung (buseronline.com) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan rencana penerbitan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang akan melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah, terutama bagi siswa SD dan SMP.

Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan bebas gangguan dari penggunaan gawai.

“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin.

Selain larangan membawa ponsel, Farhan juga menyampaikan dukungannya terhadap wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Meski demikian, ia meminta waktu untuk mempersiapkan sistem transportasi umum yang memadai.

“Saya sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” katanya.

Inwal ini, menurut Farhan, tidak hanya menjadi aturan disipliner, tetapi juga bentuk edukasi menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara bijak, baik oleh siswa maupun instansi pemerintah.

“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya generasi muda yang lebih disiplin, fokus dalam belajar, serta bijak dalam menggunakan teknologi di era digital saat ini. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Nice Comeback Dramatis, Kalahkan Brest 2-1 di Ligue 1
Aitor Mañas Selamatkan Alavés dari Kekalahan, Málaga Gagal Bawa Pulang Kemenangan
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita
komentar
beritaTerbaru