Minggu, 04 Oktober 2026

Menparekraf Serahkan Sertifikat Akreditasi Pelatihan Teknis Parekraf Kategori A kepada Tiga Poltekpar

Selasa, 26 Desember 2023 11:14 WIB
Menparekraf Serahkan Sertifikat Akreditasi Pelatihan Teknis Parekraf Kategori A kepada Tiga Poltekpar
Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf dengan kategori nilai A kepada Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, dan Poltekpar Palembang di sela-sela acara Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2023 di Jakarta, Ju
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf dengan kategori nilai A kepada tiga polrekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Sertifikat diserahkan Menparekraf Sandiaga di sela-sela acara Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2023 di Jakarta. Adapun ketiga Poltekpar yang menerima penghargaan ini adalah Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, dan Poltekpar Palembang.

Menparekraf Sandiaga mengatakan sertifikat ini merupakan bukti komitmen Kemenparekraf/Baparekraf melalui Pusbang (Pusat Pengembangan) SDM Parekraf untuk menjalankan berbagai langkah konkret dalam pengembangan dan penguatan kapasitas SDM di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

"Akreditasi program pelatihan merupakan penilaian kelayakan terhadap progam pelatihan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pusbang SDM Parekraf," kata Sandiaga.

Menparekraf menjelaskan akreditasi program ini bertujuan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan teknis bidang pariwisata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan saran perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pelatihan.

"Dengan terakreditasinya Poltekpar, diharapkan Poltekpar dapat berkomitmen untuk melaksanakan pelatihan teknis bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bagi ASN khususnya bagi ASN parekraf di berbagai daerah di Indonesia sesuai wilayah kerjanya masing-masing, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menambahkan ketiga Poltekpar mendapat predikat “A” dengan masa berlaku 5 tahun. "Semoga Pusbang SDM Parekraf dan Poltekpar dapat bersinergi dan bekolaborasi dalam mewujudkan aparatur birokrasi yang semakin ahli, kompeten, profesional, dan semakin lincah dalam mewujudkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Giri. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru