Sabtu, 07 November 2026

KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik

Sabtu, 07 November 2026 13:30 WIB
KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik
Kompetisi komik SYI 2026 yang diikuti 25 peserta individu maupun kelompok. Kompetisi yang digelar melalui kolaborasi KPK bersama ISI Bali pada 3 November 2026.
"Yang pertama harus dipikirkan itu apa ceritanya, muatan ceritanya, makna ceritanya, dan bagaimana cerita tersebut bisa tersampaikan melalui komik," ungkap Adelia.

Dalam kompetisi SYI 2026, enam karya berhasil ditetapkan sebagai pemenang. Juara pertama diraih Putu Anggi Ramania melalui komik berjudul Semua Juga Begitu.

Juara kedua diraih Kelompok Triple T yang beranggotakan Alicia Evrilliana Sandy, Jashmine Alya, dan Raisa Salsabila melalui karya Dibalik Pameran. Juara ketiga diraih Ni Putu Prillavenia Yogiputri dengan karya Sedikit Saja.

Sementara itu, Juara Harapan 1 diraih Kelompok Untitled melalui karya Kupon Kok Wajib?. Juara Harapan 2 diraih Ni Putu Sudharsih dengan karya Eraser, dan Juara Harapan 3 diraih Kelompok Lomba Komik melalui karya Sesuap Nasi.

KPK berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pendekatan kreatif dapat terus dikembangkan. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima pendidikan antikorupsi, tetapi juga menjadi penggerak dalam menyebarluaskan budaya integritas di masyarakat.

Kompetisi SYI 2026 di ISI Bali diselenggarakan dengan dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi yang digelar di tiga perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi Kalimantan (ITK), ISI Bali, dan ISI Surakarta. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Gelar Festival Film Antikorupsi 2026, Sebanyak 46 Film Pendek Siap Ditayangkan
Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tenaga Kesehatan Asia-Pasifik, 22 Negara Hadiri Konferensi AAAH di Bali
KPK Tekankan Budaya Antikorupsi, Integritas Jadi Fondasi Poltekkes Semarang Menuju Kampus Internasional
KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi
KPK Minta BUMN dan Swasta Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi
KPK Ungkap 18 Penyimpangan Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru