Rabu, 09 September 2026

Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara

Rabu, 09 September 2026 12:15 WIB
Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara
Pemko Bandung mulai melaksanakan renovasi permanen SDN 026 Bojongloa, Senin (7/9/2026).

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung mulai melaksanakan renovasi permanen SDN 026 Bojongloa, Senin (7/9/2026). Renovasi tersebut dipastikan tetap menjadi salah satu prioritas Pemko Bandung setelah seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terpenuhi.

Dilansir dari laman Jabarprov, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proses renovasi sekolah telah mulai berjalan dan akan terus dilakukan.

"SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama. Renovasinya mulai hari ini dan sudah dijalankan," ujar Farhan.

Untuk mendukung kelancaran renovasi sekaligus menjaga keamanan siswa, peserta didik SDN 026 Bojongloa secara bertahap dipindahkan sementara ke SDN 148.

Pemindahan dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa harus menunggu proses renovasi selesai. Sistem pembelajaran di lokasi sementara nantinya disesuaikan dengan pembagian sesi antara siswa SDN 026 Bojongloa dan SDN 148.

Farhan menjelaskan, bangunan lama SDN 026 Bojongloa hingga kini belum sepenuhnya dikosongkan. Pemkot Bandung masih menunggu perintah eksekusi dari pengadilan terkait proses penyerahan aset.

"Kita akan menunggu perintah dari pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah kepada Pemkot Bandung untuk menyerahkan. Jadi surat perintah eksekusinya masih kita tunggu," katanya.

Selama belum adanya perintah eksekusi tersebut, Pemko Bandung memastikan aset sekolah tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

Pemindahan siswa juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar persoalan yang terjadi sebelumnya tidak kembali mengganggu aktivitas pendidikan. Salah satunya adalah insiden penggembokan sekolah yang sempat berdampak terhadap kegiatan belajar siswa.

Menurut Farhan, persoalan aset maupun proses renovasi tidak boleh mengganggu hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

"Untuk menghindari jangan sampai ada lagi teror-teror yang dilakukan dengan melakukan penggembokan seperti itu. Itu kan teror. Kasihan anak-anaknya," ujarnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wakapolri Tekankan Pencegahan Dini Hadapi Bencana dan Konflik Sosial
Pemprov Jabar Terapkan PJJ di Wilayah dengan Sebaran Abu Vulkanik Tinggi
Wagub Jabar Dorong Masyarakat Sadar Risiko Penyakit Jantung
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Jabar-Henan Perkuat Kerja Sama, Bidik Investasi hingga Perdagangan Komoditas
Disdik Jabar Tata Pengelolaan Dapodik, Pelayanan Data Harus Makin Cepat dan Akurat
komentar
beritaTerbaru