Palangka Raya (buseronline.com) - Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya.
Dilansir dari laman Humas
Polri, memasuki fase operasional setelah dibentuk pada 10 Maret 2026, pusat studi tersebut diarahkan menjadi wadah kolaborasi antara
Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan SIK MSi, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya.
Pertemuan dihadiri Tim Asistensi yang terdiri atas Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi, Irjen Pol Dr Susilo Teguh Raharjo MSi, dan Irjen Pol Dr Barito Mulyo Ratmono MSi.
Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya Prof Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr Ir Herry MP, Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr Fransisco SH LLM, serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya SH MH.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada implementasi program Pusat Studi Kepolisian melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Sejumlah isu strategis menjadi prioritas riset, antara lain transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo SH MHum MSi MM mengatakan penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi
Polri membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan di masa depan.
"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Dedi.
Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut
Polri memiliki personel yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan, dan menghasilkan inovasi.
"Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," tegasnya.
Hingga Agustus 2026,
Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat
Polri.
Melalui jejaring tersebut,
Polri membangun ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah serta saling berbagi hasil riset dan inovasi untuk mendukung tugas kepolisian.
Penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari upaya Polri membangun reformasi kelembagaan yang tidak hanya bertumpu pada regulasi dan teknologi, tetapi juga budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan.
Dengan demikian,
Polri berharap mampu melahirkan personel yang profesional, adaptif, berpikir kritis, dan mampu menghasilkan solusi berbasis ilmu pengetahuan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar