Hingga Agustus 2026,
Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat
Polri.
Melalui jejaring tersebut,
Polri membangun ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah serta saling berbagi hasil riset dan inovasi untuk mendukung tugas kepolisian.
Penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari upaya Polri membangun reformasi kelembagaan yang tidak hanya bertumpu pada regulasi dan teknologi, tetapi juga budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan.
Dengan demikian,
Polri berharap mampu melahirkan personel yang profesional, adaptif, berpikir kritis, dan mampu menghasilkan solusi berbasis ilmu pengetahuan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar