Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperkuat komitmennya dalam percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Rapat Koordinasi Penanganan ATS Tahun 2026 yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Dilansir dari laman Jabarprov, Sekretaris Daerah (Sekda)
Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat konstitusi sekaligus fondasi utama dalam menyiapkan generasi masa depan.
Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah harus menjadi perhatian seluruh pihak dan ditangani secara serius oleh semua tingkatan pemerintahan. Berdasarkan data yang tersedia, Jawa Barat masih memiliki ratusan ribu anak tidak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus segera diatasi melalui langkah-langkah yang terintegrasi.
Pemprov Jabar menargetkan pada tahun 2029 sedikitnya 50 persen anak tidak sekolah dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
Bahkan, pemerintah berharap seluruh anak yang belum mengenyam pendidikan dapat kembali bersekolah sehingga tidak ada lagi anak Jawa Barat yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Untuk mendukung percepatan penanganan ATS,
Pemprov Jabar tengah menyiapkan platform digital Sada Jabar yang akan memuat data ATS secara rinci hingga tingkat desa dan kelurahan.
Platform tersebut akan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menganalisis penyebab anak tidak sekolah sekaligus memberikan rekomendasi penanganan yang tepat sasaran. Selain pemanfaatan teknologi, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Penanganan ATS tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dunia usaha, media, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan penanganan ATS akan lebih efektif apabila seluruh struktur pemerintahan bergerak secara terintegrasi.
Menurutnya, RT, RW, pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak usia sekolah kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Purwanto juga menyoroti pentingnya validasi data ATS di lapangan karena masih ditemukan data yang perlu diperbarui, seperti anak yang telah berpindah domisili atau sudah kembali bersekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan penilik pendidikan nonformal, PKBM, pemerintah desa, sekolah, serta mahasiswa KKN.
Sebagai langkah penguatan koordinasi, Disdik
Jawa Barat mengusulkan pembentukan Project Management Office (PMO) Penanganan ATS sebagai wadah pengendalian, monitoring, dan evaluasi lintas sektor agar seluruh rencana aksi berjalan sesuai target dan mampu menurunkan angka anak tidak sekolah di
Jawa Barat secara signifikan. (R)
beritaTerkait
komentar