Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil

Kamis, 02 Juli 2026 17:30 WIB
Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil
Disdukcapil melakukan verifikasi data kependudukan calon peserta didik sebagai upaya memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan verifikasi data kependudukan calon peserta didik sebagai upaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dilansir dari laman Jabarprov, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan pihaknya memahami tingginya perhatian masyarakat terhadap keabsahan data kependudukan yang digunakan dalam proses SPMB.

Oleh karena itu, setiap temuan yang muncul selama pelaksanaan penerimaan murid baru akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tatang, Selasa.

Menurut Tatang, mekanisme pengawasan dan verifikasi yang dijalankan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga hak seluruh calon peserta didik.

Disdukcapil melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen kependudukan, termasuk pemutakhiran hingga pembatalan dokumen apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Verifikasi tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung, aparat kewilayahan, serta perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh data yang digunakan dalam proses SPMB benar dan sah.

Ia menegaskan, verifikasi tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi, tetapi juga melindungi hak masyarakat yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru.

Selain itu, pemeriksaan faktual terkait fungsi bangunan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing instansi. Jika hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan data kependudukan yang benar sehingga seluruh layanan publik, termasuk SPMB, dapat berjalan secara adil.

"Yang ingin kami pastikan, data yang digunakan dalam SPMB harus benar sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan. Kami mengajak masyarakat menunggu hasil verifikasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses selesai dilakukan," tutup Tatang. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Pemko Bandung Perkuat UMKM Perempuan, Dorong Akses Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko
Pemko Bandung Usut Tuntas Penebangan 35 Pohon di Empat Lokasi
Sengketa Lahan, Pemko Bandung Pastikan Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Berjalan
Pemko Bandung dan Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates
Pemko Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Subsidi Pelatihan Bahasa hingga Rp10 Juta
komentar
beritaTerbaru