Selasa, 08 September 2026

Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah

Minggu, 07 Juni 2026 12:15 WIB
Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah
Peluncuran Perpres ATS yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
"Peluncuran Peraturan Presiden ini memberikan dasar yang kuat bagi penanganan anak yang tidak sekolah sekaligus mencegah agar anak-anak tetap melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya," ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan Anak Tidak Sekolah tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan akses pendidikan, tetapi juga faktor kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, hingga berbagai persoalan sosial dan hukum yang melibatkan anak.

Melalui Perpres ini, pemerintah menargetkan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta berbagai mitra pembangunan untuk menjangkau, mendampingi, dan mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat penuntasan Anak Tidak Sekolah dan membuka kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia demi terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemerintah Dorong Investasi Berkualitas untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Kembangkan Bisnis Rendah Karbon
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
Kemenkes Luncurkan 25 Prodi PPDS Hospital-Based, 54 Peserta Batch IV Mulai Pendidikan
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
komentar
beritaTerbaru