Jumat, 24 Juli 2026

Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah

Minggu, 07 Juni 2026 12:15 WIB
Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah
Peluncuran Perpres ATS yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
"Peluncuran Peraturan Presiden ini memberikan dasar yang kuat bagi penanganan anak yang tidak sekolah sekaligus mencegah agar anak-anak tetap melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya," ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan Anak Tidak Sekolah tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan akses pendidikan, tetapi juga faktor kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, hingga berbagai persoalan sosial dan hukum yang melibatkan anak.

Melalui Perpres ini, pemerintah menargetkan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta berbagai mitra pembangunan untuk menjangkau, mendampingi, dan mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat penuntasan Anak Tidak Sekolah dan membuka kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia demi terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan ANRI Resmi Luncurkan Pusdankor, Jadikan Arsip Sejarah sebagai Senjata Pencegahan Korupsi
Ditpamobvit Baharkam Polri dan PT ABB Perkuat Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergitas, Tegaskan Komitmen Jaga Soliditas
Pelatihan PM-KKA Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Bermakna
Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Polisi Selidiki Pengirim Pesan
komentar
beritaTerbaru