Kamis, 11 Juni 2026

Pertemuan dengan Menpora, Fatoni Pastikan PON XXI Bebas Hutang

Senin, 30 September 2024 04:19 WIB
Pertemuan dengan Menpora, Fatoni Pastikan PON XXI Bebas Hutang
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bertemu dengan Menpora Dito Ariotedjo, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (27/9/2024). (Dok/Diskominfo Sumut)
Jakarta (buseronline.com) - Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, meyakinkan bahwa pelaksanaan PON XXI di Sumut tidak akan meninggalkan hutang.

Dalam pertemuannya dengan Menpora, Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jumat, Fatoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta BPKP untuk melakukan review terkait penggunaan anggaran PON.

"Sumut Insya Allah tidak ada hutang. Kami siap mendampingi Aceh dan mencari solusi jika ada kekurangan anggaran," jelas Fatoni.

Fatoni melaporkan bahwa selama PON, semua pertandingan berjalan lancar tanpa penundaan. Ia juga menanggapi isu terkait venue, mengklaim bahwa akses telah diperbaiki meskipun ada laporan negatif yang beredar.

Terkait makanan atlet, Fatoni memastikan bahwa penyediaan telah dilakukan secara maksimal, dengan dukungan ahli gizi dan tim medis di setiap hotel.

Penutupan PON XXI di Stadion Utama, Deliserdang, berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Fatoni mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenpora dan pihak keamanan atas pengawasan yang ketat.

PON XXI Aceh-Sumut dilaksanakan dari 8-20 September 2024, menjadi penyelenggaraan pertama kalinya oleh dua provinsi. Fatoni juga menanggapi isu dugaan korupsi, menekankan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan acara ini, termasuk TNI, Polri, dan media. (R)
Editor
: Nicolas Simanjuntak
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru