Senin, 29 Juni 2026

Setiap Paket MBG Kini Harus Memiliki Label Harga dan Informasi Kandungan Gizi

Selasa, 10 Maret 2026 11:24 WIB
Setiap Paket MBG Kini Harus Memiliki Label Harga dan Informasi Kandungan Gizi
Contoh paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilengkapi label rincian harga menu dan kandungan gizi di Jepara. (Dok/Jatengprov)
Jepara (buseronline.com) - Setiap paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara wajib dilengkapi label yang memuat rincian harga serta kandungan gizi makanan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Ketentuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan MBG di daerah tersebut.

Menurut Ibnu Hajar, label pada kemasan paket MBG nantinya akan memuat sejumlah informasi penting, mulai dari tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil, rincian harga setiap item makanan, hingga total harga paket makanan yang disajikan.

Selain itu, dilansir dari laman Jatengprov, label juga akan mencantumkan informasi mengenai Angka Kecukupan Gizi (AKG), termasuk nilai energi yang terkandung dalam satu paket makanan.

Untuk itu, ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta para mitra penyedia makanan agar segera menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan program MBG.

“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Ibnu Hajar yang akrab disapa Gus Hajar.

Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan penerapan label pada paket MBG sudah mulai diberlakukan pada awal pekan depan.

“Surat sudah kami sampaikan kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai Senin,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya transparansi terkait menu makanan MBG telah dilakukan melalui publikasi di media sosial serta grup komunikasi. Namun ke depan, informasi tersebut akan diperkuat dengan pencantuman langsung pada setiap kemasan paket makanan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan pemerintah.

Dengan adanya label tersebut, masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui secara jelas komposisi menu serta nilai gizi dari makanan yang disalurkan melalui program MBG. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
KPK, ATR/BPN, dan Pemprov DKI Sertifikasi 499 Aset Senilai Rp22,2 Triliun
Bumdes dan Koperasi Desa Didorong Jadi Penopang Rantai Pasok Program MBG
Ketahanan Kesehatan Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap
Tunjuk Dua Kapolda Baru dan Bentuk Polresta di IKN
MABBIM Perkuat Diplomasi Bahasa Serumpun di Era Digital
Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh hingga 15 Persen
komentar
beritaTerbaru