Selasa, 26 Mei 2026

UHC Award 2026 untuk Pemko Medan, Dinkes Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 31 Januari 2026 11:18 WIB
UHC Award 2026 untuk Pemko Medan, Dinkes Optimalkan Pelayanan Kesehatan
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan memberikan keterangan terkait capaian UHC Award 2026 di Kantor Dinkes Kota Medan. (Dok/Diskominfo Medan)

Medan (buseronline.com) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan tingkat nasional.


Pemko Medan meraih UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 dalam acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, dan diterima Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.


Dilansir dari laman Diskominfo Medan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, mengatakan, penghargaan ini diraih karena Kota Medan berhasil memenuhi seluruh indikator utama penilaian UHC, terutama dari sisi kepesertaan dan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).


Menurutnya, salah satu syarat utama meraih predikat UHC adalah cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari total jumlah penduduk. Selain itu, tingkat keaktifan peserta harus mencapai sedikitnya 85 persen.


“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi,” jelasnya.


Ia menambahkan, faktor lain yang menjadi penilaian adalah status UHC prioritas serta kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah. Untuk aspek ini, Pemko Medan dinyatakan memenuhi ketentuan karena tidak memiliki tunggakan.


“Pembayaran iuran PBPU Pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” tegas Surya.


Sebagai bentuk implementasi UHC di lapangan, Pemko Medan terus memperluas kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga kini, terdapat 47 rumah sakit provider yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk melayani warga Medan.


Fasilitas tersebut meliputi rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit universitas, hingga fasilitas kesehatan militer dan kepolisian. Rumah sakit milik pemerintah daerah maupun pusat tetap menjadi mitra utama pelayanan.


Tak hanya di dalam kota, kerja sama juga diperluas dengan 74 rumah sakit di luar Kota Medan. Fasilitas ini melayani pasien rujukan maupun warga Medan yang berada di luar daerah.


Rumah sakit jejaring tersebar di wilayah Deliserdang, Binjai, Tebingtinggi, Langkat, Karo, Simalungun, Tapanuli, Batubara, Aceh, hingga provinsi lain seperti Riau dan Jambi. Bahkan, layanan juga mencakup sejumlah kota di luar Pulau Sumatera, seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Surya menyebut, selama periode evaluasi, ribuan warga telah memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut. Di tingkat puskesmas tercatat 7.442 orang menerima layanan kesehatan, sementara di rumah sakit sebanyak 15.555 pasien. Total peserta yang didaftarkan dalam program mencapai 34.136 orang.


Sementara itu, untuk layanan rujukan di luar Kota Medan, sebanyak 929 pasien warga Medan tetap mendapatkan pelayanan melalui rumah sakit jejaring BPJS Kesehatan.


“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” tandasnya.


Dengan penghargaan ini, Pemko Medan berharap kualitas layanan kesehatan semakin merata dan masyarakat dapat memperoleh akses pengobatan tanpa kendala biaya, sejalan dengan target terwujudnya cakupan kesehatan semesta. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng
Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum
Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan
AC Milan Tumbang dari Cagliari, Rossoneri Tutup Musim dengan Kekalahan
Pemprov Sumut Klarifikasi Anggaran Pembangunan Tower B RS Haji Medan
komentar
beritaTerbaru