Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan ketersediaan obat kusta di Papua Barat dalam kondisi aman. Selama satu tahun terakhir tidak ditemukan adanya kekosongan obat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kepastian tersebut ditegaskan setelah digelar rapat koordinasi antara Kemenkes dengan Dinas Kesehatan Papua Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari melalui zoom meeting, Selasa (16/9/2025). Rapat ini menanggapi isu terkait keterbatasan pasokan obat serta kendala dalam penanganan kusta di Papua Barat.
“Dari hasil koordinasi tersebut telah dipastikan bahwa stok obat kusta di Papua Barat aman. Hingga saat ini ketersediaan obat masih cukup,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa.
Kusta sendiri merupakan penyakit menular akibat bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, dan organ tubuh lainnya. Penyakit ini dapat disembuhkan dengan pengobatan Multidrug Therapy (MDT) yang tersedia gratis di Puskesmas.
Data Kemenkes mencatat, pada 2024 terdapat 14.698 kasus baru kusta di Indonesia, dengan lebih dari 90 persen merupakan tipe Multi Basiler (MB). Dari jumlah itu, 1.420 kasus (9,7 persen) adalah anak-anak dan 869 kasus (5,9 persen) disertai disabilitas. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat 5.474 kasus baru, dengan 489 kasus (8,9 persen) di antaranya pada anak-anak.
Khusus di Papua Barat, hingga September 2025 tercatat 422 kasus terdaftar, dengan 254 kasus baru. Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan beban tertinggi dengan 364 kasus terdaftar dan 242 kasus baru.
Untuk menjamin ketersediaan obat, Kemenkes menyalurkan ribuan blister MDT ke Papua Barat. Pada April 2025, dikirimkan 6.000 MDT MB Dewasa dan 666 MDT MB Anak. Per September 2025, stok obat masih tersedia yakni 3.006 MDT MB Dewasa dan 48 MDT MB Anak di Papua Barat. Di Kabupaten Manokwari sendiri tercatat stok 690 MDT MB Dewasa dan 48 MDT MB Anak.
Meski stok obat aman, Kemenkes mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti keterbatasan tenaga kesehatan, rotasi petugas yang cukup sering, hingga minimnya dukungan anggaran untuk pemeriksaan laboratorium.
Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes bersama Pemprov Papua Barat mendorong integrasi program kusta ke dalam RPJMD 2025–2029, pemanfaatan APBD Otsus untuk alat bantu penyandang disabilitas akibat kusta, pelatihan dokter rujukan, serta workshop analis laboratorium.
“Sebagai tindak lanjut, Kemenkes meminta laporan rutin dari provinsi mengenai kasus dan kebutuhan MDT setiap bulan. Kami akan terus memastikan ketersediaan obat tetap aman, sambil memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di daerah,” tegas Aji.
Menurutnya, kusta menjadi program prioritas di Papua Barat sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan obat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga sosialisasi pencegahan di masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar