Selasa, 26 Mei 2026

Layanan BPJS Kesehatan Kini Bisa Diakses Langsung dari Rumah

Selasa, 09 September 2025 12:16 WIB
Layanan BPJS Kesehatan Kini Bisa Diakses Langsung dari Rumah
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan secara daring. (Dok/BPJS Kesehatan)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah belum lama ini mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah hingga situasi kembali kondusif. Kondisi ini mengingatkan pada masa pandemi Covid-19, ketika sebagian besar pekerja kembali menjalani work from home (WFH) dan proses belajar-mengajar dialihkan secara daring. Lantas bagaimana jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan atau ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan?

Menjawab hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memanfaatkan berbagai kanal layanan digital sesuai kebutuhan. Misalnya, peserta yang ingin mengetahui lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dapat mengakses fitur “Info Lokasi Faskes” di Aplikasi Mobile JKN.

“Di situ juga tercantum nomor telepon faskes dan perkiraan jaraknya dari lokasi peserta JKN. Meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tersebut maksimal tiga kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” ujar Rizzky, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, peserta bisa mengambil nomor antrean secara daring, lalu datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Layanan ini diharapkan dapat memangkas penumpukan antrean sekaligus memberi kepastian waktu bagi peserta.

“Peserta juga bisa mengakses informasi jadwal operasi dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN secara real time. Aplikasi ini ibarat one stop service, karena di dalamnya tersedia banyak fitur yang bisa dimanfaatkan peserta secara mandiri. Harapannya, aplikasi ini dapat memudahkan akses layanan kesehatan di situasi seperti sekarang,” jelasnya.

Dari sisi administrasi, Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan layanan untuk mengubah data kepesertaan, mulai dari nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi FKTP terdaftar. Alternatif lain, peserta bisa menggunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Bagi masyarakat, tetap tenang dan pantau informasi resmi. Jangan mudah terprovokasi atau terpancing kabar hoaks. Jika ada informasi mencurigakan terkait BPJS Kesehatan, segera laporkan melalui kanal resmi, baik Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, maupun akun media sosial resmi BPJS Kesehatan,” tegas Rizzky.

Dengan berbagai kanal digital yang tersedia, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi tanpa harus keluar rumah. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
komentar
beritaTerbaru