Selasa, 07 April 2026

Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2025 Dievaluasi, Pemerintah Siapkan Perbaikan 2026

Minggu, 17 Agustus 2025 10:14 WIB
Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2025 Dievaluasi, Pemerintah Siapkan Perbaikan 2026
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1446 H/2025 M di Bekasi, Rabu (13/8/2025). (Dok/Kemenkes)
Bekasi (buseronline.com) - Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M berjalan lancar dan aman, namun persoalan kesehatan jemaah Indonesia tetap menjadi tantangan, baik di dalam negeri maupun saat berada di Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan aman. Semoga jemaah menjadi mabrur dan menjaga kemabrurannya hingga akhir hayatnya,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, dalam sambutannya pada Pertemuan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1446 H/2025 M di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Liliek memaparkan bahwa dari 203.149 jemaah haji reguler yang diberangkatkan, sekitar 80,43% atau lebih dari 153 ribu jemaah memiliki penyakit penyerta (komorbid). Penyakit yang paling banyak ditemukan antara lain hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, dan penyakit paru.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), tercatat 258.159 kunjungan layanan rawat jalan di tingkat kloter dan hotel, dengan kasus terbanyak adalah ISPA, hipertensi, dan myalgia. Sementara rawat inap di Rumah Sakit Arab Saudi mencatat 1.712 pasien, dengan pneumonia, komplikasi diabetes, dan Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) sebagai tiga penyebab utama perawatan.

“Tim medis bekerja keras untuk menekan angka kematian, terutama pada kelompok lansia dan jemaah dengan penyakit kronis,” kata Liliek.

Kondisi ini menuntut kesiapan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berlapis, baik di tanah air maupun selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Badan Penyelenggara Haji (BPH), Puji Raharjo, mengajukan sejumlah usulan terkait istitaah calon jemaah kepada Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.

Beberapa usulan itu antara lain: pemeriksaan istitaah lebih awal yang sinkron dengan closing date pelunasan BPIH; penegakan kategori ‘tidak layak berangkat’ untuk kasus medis berat sesuai KMK; mempertahankan tidak ada pembatasan usia tetapi memperketat standar medis; meningkatkan integrasi data kesehatan di Siskohatkes dan Nusuk; serta edukasi masif kepada calon jemaah terkait syarat istitaah dan opsi badal haji.

Puji menambahkan, pihak Arab Saudi menyetujui penerapan istitaah, dengan ketentuan mengacu pada persyaratan medis negaranya.

“Evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji ini menjadi momentum untuk perbaikan kebijakan di tahun depan, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan solutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan haji di masa mendatang,” ujarnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru