Selasa, 07 April 2026

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Bandung Terapkan Tes Rutin di OPD

Sabtu, 12 Juli 2025 10:15 WIB
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Bandung Terapkan Tes Rutin di OPD
Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain bersama jajaran ASN dan perwakilan BNN Kota Bandung mengikuti kegiatan peningkatan disiplin dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Balai Kota Bandung, Rabu (9/7/2025). (Dok/Diskominfo Bandung)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menargetkan pelaksanaan tes narkoba secara rutin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 207 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mengikuti kegiatan peningkatan disiplin dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tes urin bagi ASN yang akan dilakukan secara bertahap di seluruh OPD di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa Pemkot tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bandung. Sekali mencoba narkoba, berarti telah mengingkari sumpah sebagai abdi negara. ASN harus menjadi contoh dan agen perubahan di masyarakat,” tegas Iskandar dalam sambutannya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk menjauhi pergaulan negatif, menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sehat. ASN, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai duta anti-narkoba yang dapat memberikan pengaruh positif di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Pembinaan ASN tidak hanya menyangkut kedisiplinan administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan integritas individu ASN itu sendiri,” kata Evi.

Lebih lanjut, Kepala Subbagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq, mengungkapkan bahwa tren penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung masih cukup mengkhawatirkan. Salah satu jenis yang paling sering disalahgunakan adalah Tramadol, terutama di kalangan remaja.

“Tramadol menjadi ancaman serius karena harganya murah dan mudah diakses. Setiap tahun kami merehabilitasi sekitar 500 orang, hampir setengahnya merupakan pengguna Tramadol dan obat penenang,” ungkap Gilang.

Ia menambahkan, pelaksanaan tes urin bagi ASN merupakan bentuk implementasi dari sejumlah regulasi nasional dan daerah, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan BNN dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga produktivitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru