Senin, 06 Juli 2026

Pemerintah Operasionalkan KKHI, Layani Kesehatan Jemaah Haji

Selasa, 06 Mei 2025 10:13 WIB
Pemerintah Operasionalkan KKHI, Layani Kesehatan Jemaah Haji
Tampak depan papan nama Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah yang mulai dioperasionalkan untuk memberikan layanan medis kepada jemaah haji Indonesia selama musim haji 1446H/2025M. (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi mengoperasikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan Mekkah untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada jemaah haji asal Indonesia, terutama yang masuk dalam kategori berisiko tinggi (risti).

Sebanyak delapan kloter jemaah haji reguler gelombang pertama telah tiba di Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Dari total 3.224 jemaah yang telah mendarat, sebanyak 83,24 persen di antaranya merupakan jemaah risti, yang memerlukan perhatian kesehatan khusus selama menjalankan ibadah haji.

Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan 1446H/2025M, dr Mohammad Imran MKM, menyatakan bahwa KKHI berfungsi sebagai pusat pelayanan dan rujukan medis, yang menerima pasien dari pos kesehatan kloter, sektor, dan bandara.

“KKHI menangani jemaah yang mengalami gangguan kesehatan dengan pendekatan terstandar dan mudah diakses. Penanganan dimulai dari Unit Gawat Darurat (UGD), diikuti proses triase untuk menentukan tingkat kegawatannya,” ujarnya.

Jemaah dengan kondisi ringan hingga sedang akan dirawat langsung di KKHI. Sementara itu, pasien dengan kondisi berat atau darurat akan distabilisasi terlebih dahulu dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.

Layanan KKHI mencakup perawatan rawat inap, layanan ICU dan HCU, ambulans untuk evakuasi dan rujukan, serta edukasi kesehatan bagi pasien dan keluarga. Layanan ini bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan tujuan mempercepat proses pemulihan jemaah.

Tahun ini, tantangan muncul dalam penyediaan obat-obatan untuk penanganan psikiatri karena adanya kebijakan ketat dari Badan POM Arab Saudi yang melarang impor obat narkotika dan psikotropika.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Abeer Medical Group, mitra resmi yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk pengadaan obat-obatan tersebut.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan kesehatan para jemaah haji Indonesia, khususnya kelompok risti, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Ratusan Warga Banyumas Antusias Ikuti Program Speling, Wagub Jateng Tinjau Layanan
Menkeu: APBN 2026 Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Revitalisasi Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Layak, Siswi SMPN 9 Pangkalpinang Apresiasi Pemerintah
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
komentar
beritaTerbaru