Rabu, 07 Oktober 2026

Kementan Perkuat Strategi Pencegahan Penyakit Hewan Menjelang Idul Adha 2025

Minggu, 20 April 2025 07:41 WIB
Kementan Perkuat Strategi Pencegahan Penyakit Hewan Menjelang Idul Adha 2025
Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda, saat memberikan arahan dalam koordinasi virtual pencegahan penyakit hewan jelang Idul Adha, Kamis (17/4/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah kurban yang aman dan sehat menjelang Idul Adha 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggelar koordinasi virtual bersama seluruh pemangku kepentingan, Kamis.

Koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan strategi pencegahan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax, yang berpotensi meningkat seiring tingginya lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha.

“Idul Adha menjadi momen penting bagi peternak dan masyarakat. Untuk itu, Kementan mengambil langkah tegas dan terstruktur guna memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan aman,” tegas Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda.

Agung menyampaikan bahwa berdasarkan laporan harian Satgas PMK, tren kasus PMK sejak 28 Desember 2024 hingga 14 April 2025 menunjukkan penurunan signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak terjadi lonjakan kasus menjelang pelaksanaan kurban.

“Kita tidak boleh lengah. Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar penyebaran PMK dan PHMS lainnya bisa ditekan secara maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy menekankan pentingnya vaksinasi sebagai syarat utama pelalulintasan hewan ternak antarwilayah. Ia menjelaskan bahwa setiap hewan harus sudah mendapatkan vaksinasi dan disertai dengan dokumen resmi.

“Hewan yang tidak tervaksin berisiko menjadi sumber penularan penyakit antarwilayah. Karena itu, bukti vaksinasi harus dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa sertifikat tersebut, hewan tidak akan diizinkan untuk dilalulintaskan. Hal ini menjadi bentuk pengawasan ketat dalam memastikan kesehatan ternak nasional dan mencegah potensi wabah sejak dini.

Kementan optimistis, melalui strategi yang tepat dan kerja sama semua pihak, pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya akan menjadi ibadah yang penuh berkah bagi umat, tetapi juga menjamin kesehatan hewan dan melindungi kesejahteraan peternak di seluruh Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Tujuh Tantangan Mengadang Perbankan Indonesia Menuju 2027
Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang ke-68 HKBP di Sipoholon
Bupati Taput Ikuti Program “Jaksa Sahabat Pendidik”
Wabup Taput Dampingi Menkop RI Beri Kuliah Umum di UNITA, Dorong Generasi Muda Manfaatkan Koperasi
Nawal Arafah Yasin Dorong Penggunaan AI untuk Tingkatkan Daya Kritis Anak
Bunda PAUD Jateng Dukung Perjuangan Guru PAUD Raih Kesetaraan Hak Profesi
komentar
beritaTerbaru