Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengumumkan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun 1446H/2025M. Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas", mengingat sebagian besar jemaah haji Indonesia terdiri dari kelompok lansia dan banyak di antaranya memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Berdasarkan data Kemenkes, pada tahun 2023–2024, sekitar 44% jemaah haji Indonesia berusia di atas 60 tahun, dengan mayoritas juga memiliki riwayat penyakit penyerta. Salah satu risiko kesehatan utama yang dihadapi jemaah adalah penyakit pneumonia dan serangan jantung, yang telah tercatat sebagai penyebab utama masalah kesehatan sejak tahun 2018.
Liliek Marhaendro Susilo, Kepala Pusat Kesehatan Haji, mengungkapkan bahwa di tahun 2024, terdapat 461 jemaah yang wafat, dengan penyakit jantung sebagai penyebab kematian tertinggi, yakni 37,9%. Sebagian besar korban adalah jemaah berusia 60 tahun ke atas, mencapai 80,5% dari total kematian.
Sejalan dengan tema Haji 1446H/2025M, Kemenkes telah menetapkan empat kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan haji, khususnya bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas:
1. Penguatan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji
Pembinaan kesehatan jemaah akan dilakukan melalui skrining kesehatan selama masa tunggu, serta penguatan pembinaan kesehatan terpadu yang melibatkan lintas sektor terkait dan organisasi profesi.
2. Pemeriksaan Kesehatan Terstandarisasi
Pemeriksaan kesehatan jemaah akan dilaksanakan dengan standar yang terintegrasi, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024, untuk menentukan status istitaah kesehatan jemaah haji.
3. Pengembangan Sistem Kesehatan Terpadu (Siskohatkes)
Kemenkes akan mengintegrasikan Siskohatkes dengan sistem kesehatan internasional, memungkinkan akses data riwayat kesehatan jemaah oleh fasilitas kesehatan di Arab Saudi dan mempermudah penetapan status kesehatan.
4. Penguatan Pelayanan Kesehatan di Arab Saudi
Layanan kesehatan di Arab Saudi akan diperkuat dengan penambahan pos kesehatan satelit di setiap hotel, serta penyediaan alat kesehatan canggih di KKHI, seperti X-Ray Mobile dan Elektrokardiogram.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenkes bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan dan memastikan kenyamanan serta keselamatan jemaah haji, terutama lansia dan penyandang disabilitas, selama menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. (R)
beritaTerkait
komentar